Salin Artikel

Pimpinan MPR Dukung Pemerintah Santuni Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal

Dia mendukung jika pemerintah menyantuni keluarga korban sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa negara.

"Saya sangat setuju bila kemudian negara, apakah melalui KPU, apakah melalui Kementerian Dalam Negeri atau melalui Kementerian Keuangan, langsung memberikan tanda duka ya dengan membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah ini atau menjadi korban ini," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Hidayat mengatakan, tanda belasungkawa itu sebagai bukti bahwa pemerintah tidak mengabaikan petugas KPPS.

Selain itu, tanda belasungkawa itu juga untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.

"Mereka pasti meninggalkan keluarga, mungkin suami, mungkin istri, mungkin anak-anak karena mereka harus melanjutkan kehidupan," kata dia.

Menurut Hidayat, baru kali ini pemilu menimbulkan begitu banyak korban. Beban kerja yang besar ini juga bukan hanya pada petugas KPPS melainkan juga pada saksi dan polisi.

Hidayat mengatakan, ini tidak boleh hanya dianggap peristiwa biasa saja. Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi setelah proses pemilu selesai nanti.

"Karena pastilah demokrasi ini adalah pesta dan pesta itu harusnya tidak menghadirkan korban. Ini korbannya sudah sangat banyak," ujar Hidayat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memastikan pemerintah akan memberi santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia.

Menurut dia, pemerintah akan segera mengalokasikan anggaran untuk para petugas yang telah berjasa dalam menyelenggarakan pemilu 2019 itu.

"Saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi (pemberian santunan) melalui standar biaya yang tidak biasa," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (23/4/2019).

Namun, Sri Mulyani belum bisa membeberkan berapa santunan yang akan diterima pihak keluarga. Sebab saat ini anggarannya masih dihitung.

"Di dalam konteks ini, nanti kita lihat berapa kebutuhan dan memutuskan sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.

Sebanyak 91 petugas KPPS meninggal dunia usai bertugas. Jumlah ini berasal dari sejumlah daerah di 15 provinsi di Indonesia.

Anggota KPPS yang meninggal dunia paling banyak di Jawa Barat, yaitu 28 orang. Terbanyak kedua setelah Jawa Barat adalah Jawa Tengah, yaitu sebanyak 17 orang meninggal dunia, dan di Jawa Timur sebanyak 14 orang.

Selain itu, 374 anggota KPPS dilaporkan sakit. Jumlah ini tersebar di sejumlah daerah di 15 provinsi.

Adapun jumlah polisi yang gugur selama pengamanan pemilu, yakni 15 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/23/12400311/pimpinan-mpr-dukung-pemerintah-santuni-keluarga-petugas-kpps-yang-meninggal

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke