Salin Artikel

Catat, Ini Jadwal Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 dari Daerah hingga Pusat

Menurut jadwal, proses rekapitulasi berlangsung pada 18 April-22 Mei 2019.

"Setelah pemungutan suara kemarin, maka mulai hari ini, tanggal 18 April 2019 itu sudah memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Berikut tahapannya:

1. Penghitungan suara di TPS

Proses ini berangkat dari tingkat TPS. Penghitungan suara dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.

2. Rekapitulasi di kecamatan

Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.

Menurut Pramono, rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama, karena jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.

"Ada yang (jumlah TPS tiap kecamatan) hanya 100-200, tapi ternyata di beberapa daerah tertentu seperti di Tangerang Selatan, di Kota Surabaya, di Sidoarjo itu ada yang bahkan sampai 900 atau bahkan lebih dari 1000 TPS per kecamatan," ujar Pramono.

Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.

Setelahnya, rekapitulasi diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota, terhitung mulai 18 April hingga 5 Mei 2019.

3. Rekapitulasi di kabupaten/kota

Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan selama 20 April-7 Mei 2019. Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.

Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.

4. Rekapitulasi di provinsi

Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019. Setelahnya, akan diumumkan anatara 22 April-13 Mei 2019.

Selanjutnya, dalam kurun waktu 22 April-13 Mei 2019, rekapitulasi dari KPU provinsi diserahkan ke KPU RI.

5. Rekapitulasi di pusat

Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019. Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kalau untuk rekapitulasi nasional itu jadwalnya mulai 25 April sampai tanggal 22 Mei. Dan kita sudah pasti kan tempatnya ada di kantor KPU sini," kata Pramono.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/19/11453371/catat-ini-jadwal-rekapitulasi-suara-pemilu-2019-dari-daerah-hingga-pusat

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke