Di TPS ini Presiden Republik Indonesia ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie menggunakan hak suaranya.
Tak hanya Habibie, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, hingga Mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz juga menggunakan hak suaranya di TPS ini.
Di TPS ini Jokowi dan Ma'ruf mendapatkan 173 suara, sedangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapatkan 49 suara.
Ada sebanyak tiga surat suara tidak sah di TPS ini. Sehingga jika dijumlahkan total surat suara sebanyak 225 lembar.
Adapun pada pesta demokrasi lima tahunan ini masyarakat Indonesia akan diberi kesempatan memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten atau Kota, dan anggta DPD.
Penghitungan suara untuk calon presiden dan wakil presiden dimulai pada pukul 14.15 WIB dan berakhir pada pukul 14.45 WIB, Rabu (17/4/2019).
Proses penghitungan suara ini dipantau rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan sejumlah perwakilan Kedutaan Besar Jepang, Mozambik, Singapura, Ethiopia, KPU Myanmar, KPU Uzbekistan, dan berbagai pihak dari unsur TNI, Polri, serta perguruan tinggi.
Inspektur KPU RI Adiwijaya Bakti mengatakan, pemantauan ini dilakukan demi transparasi Pemilu Indonesia di mata dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/17/15052541/pasangan-jokowi-maruf-menang-di-tps-bj-habibie