Salin Artikel

Selama Masa Tenang, JPPR Temukan 35 Kasus Dugaan Praktik Politik Uang

"JPPR menemukan adanya dugaan pelanggaran praktik politik uang di 11 provinsi, 27 kabupaten/kota, 33 kecamatan, total temuan JPPR terdapat 35 dugaan pelanggaran praktik politik uang," ungkap Koordinator Nasional Seknas JPPR, Alwan Ola Riantoby, melalui keterangan tertulis, Selasa (16/4/2019).

Salah satu temuan tim JPPR adalah di Aceh Selatan. Di Labuhan Haji, Aceh Selatan, JPPR menemukan dugaan praktik politik uang dengan nominal sebesar Rp 100.000. Ada pula yang memberikan barang seperti kain sarung dan sembako.

Pemberinya, seperti tertuang dalam laporan tersebut, diduga semua partai politik, baik lokal maupun nasional.

Kemudian, untuk wilayah Bengkulu, JPPR menemukan praktik politik uang dengan nominal terbesar yaitu Rp 200.000. Praktik itu terjadi di Kota Manna, Bengkulu Selatan.

Untuk wilayah Jawa Barat, beberapa daerah ditemukannya praktik politik uang adalah Kabupaten Bekasi, Garut, dan Sukabumi.

Di wilayah Jawa Tengah, nominal uang yang ditemukan berkisar Rp 10.000 sampai Rp 40.000, dengan pemberian barang seperti kerudung.

Temuan praktik serupa paling banyak di Jawa Timur. Jumlah uang yang diberikan berkisar Rp 20.000 sampai Rp 100.000. Selain uang, pemilih juga diberikan stiker, kalender, dan kaos.

Di Jawa Timur, tepatnya di Pasarejo, Banyuwangi, JPPR menemukan modus kepala desa yang diduga membagikan uang karena anaknya maju sebagai caleg.

Di Sulawesi Barat, uang yang beredar sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000. Bahkan, ada pula yang memberikan barang berupa rebana kepada warga.

Selain itu, JPPR juga menemukan praktik politik uang di Banten, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan.

Alwan menilai, masih banyaknya praktik tersebut berkontradiksi dengan kampanye anti-politik uang yang selama ini digaungkan penyelenggara pemilu.

Sayangnya, Alwan mengatakan, penyelenggara pemilu belum menunjukkan langkah penanganan secara strategis.

"Berbagai mitigasi atas persoalan tersebut telah disampaikan oleh banyak pihak termasuk koalisi NGO kepada penyelenggara pemilu, jauh sebelum tahapan masa tenang dan hari pemungutan suara," ujarnya.

"Akan tetapi, sampai dengan saat ini publik belum melihat adanya upaya strategis dari penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu dalam menangani persoalan politik uang," sambung dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/16/20405351/selama-masa-tenang-jppr-temukan-35-kasus-dugaan-praktik-politik-uang

Terkini Lainnya

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke