Dalam video yang beredar di WhatsApp dan media sosial, tampak surat suara sudah tercoblos yang dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.
Irawan menilai kasus tersebut telah mencoreng nama Indonesia di mata internasional.
"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan negara," ujar Irawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).
Selain itu, lanjut Irawan, kasus dugaan suarat suara yang tercoblos harus diusut tuntas.
Menurut dia, beredarnya video itu menjadi bukti bahwa potensi kecurangan pada Pemilu 2019.
"Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu telah terlihat," kata Irawan.
Sebelumnya, Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke Komisi Pemiliham Umum (KPU) untuk menghentikan sementara pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia.
"Hari ini membuat surat ke KPU RI untuk menyetop pelaksanaan pemilu di Malaysia sampai dengan surat suara yang tercoblos itu jelas berapa yang sudah dicoblos, mana yang belum di coblos, sehingga untuk memulai pemilu bisa dilanjutkan dengan bersih jujur dan adil," kata Dasco saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/4/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/11/19005251/ada-dugaan-surat-suara-tercoblos-bpn-minta-jokowi-ganti-dubes-ri-di-malaysia