Menurutnya, persyaratan untuk menjadi negara yang maju yaitu salah satunya ada 14 persen dari total warga negara yang menjadi wirausahawan.
"Kalau negara ingin maju, maka pelaku wirausahawan harus lebih dari 14 persen. Banyak negara maju dan memang jumlah rasio penduduknya itu sekitar 14 persen jadi wirausahawan. Tapi di Indonesia saat ini masih 3,1 persen jumlah wirausahawannya," ujar Wiranto dalam acara penyerahan sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI) di hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin 8/4/2019).
Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo berulang kali memberikan pengarahan bahwa pemerintah harus mempercepat dan memudahkan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
Jumlah wirausahawan diyakini bisa meningkat jauh dari 3,1 persen menjadi 14 persen dan mampu memenuhi persyaratan sebagai negara maju.
Misi pemerintah, lanjutnya seperti yang ada di Undang-Undang Dasar 1945, seperti memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sangat erat kaitanya dengan membangun kesejahteraan ekonomi.
"Maka dari itu, pemerintah menunjang sekali kebutuhan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia untuk berkembang menjadi wirausahawan," ungkapnya kemudian.
Guna melindungi para pelaku ekonomi kreatif dan wirausahawan, seperti diungkapkan Wiranto, pemerintah sudah menggalakan tim siber pungli di bidang HKI.
Diakuinya, masih banyak wirausahawan yang mendapat pungli di daerah-daerah untuk bisa mendapatkan sertifikasi HKI.
"Ternyata di daerah-daerah masih banyak pungli kepada wirausahawan. Pemerintah sudah melakukan operasi tangkap tangan terhadap ribuan pelaku pungli," tegasnya.
Ia berharap, dengan dimudahkanya wirausahawan memiliki sertifikasi HKI akan produk dan jasanya, maka jumlah wiruasahawan akan meningkat.
"Saya yakin, setapak demi setapak, Indonesia akan mencapai persyaratan menjadi negara maju dengan 14 persen masyarakatnya menjadi wirausahawan," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/08/16592321/wiranto-syarat-negara-maju-14-persen-warganya-wirausahawan