Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan salah seorang terduga pelaku diduga menyampaikan informasi hoaks tersebut secara verbal.
"Masih ada dua DPO (daftar pencarian orang) yang tengah didalami (Direktorat Tindak Pidana) Siber. Satu DPO yang menyampaikan secara verbal sudah diidentifikasi, masih dikejar," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Kemudian, satu orang lainnya diduga ikut membuat narasi dan menyebarkan hoaks tersebut.
Selain itu, polisi juga sudah menangkap dua tersangka lainnya terkait kasus tersebut.
Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian, RD ditangkap di Lampung pada Minggu (7/4/2019).
EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.
Sementara RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya. Saat ini, RD masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung.
Barang bukti yang disita dari EW terdiri dari sebuah telepon genggam dan sebuah SIM card.
Kasus tersebut dilaporkan komisioner KPU ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres. Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Kabar ini dibantah KPU dan menyatakan apa yang tersebar tersebut merupakan hoaks.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/08/15201371/polisi-kejar-2-orang-terkait-hoaks-server-kpu