Salin Artikel

Timses Jokowi Yakin surat Istana ke KPU soal OSO Bukan Langkah Blunder

Ia juga meyakini hal itu tidak memengaruhi keterpilihan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

Dalam surat itu, Pratikno yang mengaku diperintah Presiden Jokowi meminta KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT.

Putusan PTUN itu membatalkan surat keputusan (SK) KPU yang menyatakan OSO tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon anggota DPD.

"Enggak (blunder) lah, kan itu surat permintaan. Jadi administrasi biasa. Kan banyak surat dari pemerintah untuk meminta supaya apa yang diputuskan pengadilan dilakukan," kata Arya di Rumah Cemara 19, Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Arya memandang isi surat tersebut juga tidak berisi arahan bahkan pemaksaan dari Jokowi selaku Presiden. Arya meyakini Jokowi menghargai keputusan KPU atas surat tersebut.

"Kan keputusan itu di KPU, bukan memaksa kan? Kalau baca isinya, meminta kan? Bukan memerintahkan. Kalau KPU menolak, enggak menolak, itu urusan KPU-nya," kata Arya.

Sebelumnya Pratikno menjelaskan, surat tersebut ia buat karena sebelumnya ada surat dari Ketua PTUN Jakarta kepada Presiden Jokowi dengan Nomor W2.TUN1.704/HK/III/2019 tanggal 4 Maret 2019.

Dalam surat itu, Ketua PTUN Jakarta menyampaikan permohonan agar Presiden memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusannya.

Surat permohonan ini disampaikan merujuk Pasal 116 UU 51 tahun 2009 tentang PTUN.

Menurut Pratikno, ia hanya menindaklanjuti surat yang dikirim PTUN kepada Presiden.

"Jadi intinya setiap kali ada surat ketua PTUN, Mensesneg atas nama Presiden itu mengirim surat kepada pihak yang diwajibkan oleh PTUN untuk menindaklanjuti. Itu selalu begitu," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/4/2019).

"Surat Mensesneg kepada KPU itu bukan yang pertama itu sudah beberapa kali, sebagai tindaklanjut dari permohonan dari ketua PTUN," kata dia.

KPU juga sudah menolak surat permintaan tersebut. KPU berpegang pada putusan MK nomor 30/2018 yang melarang calon anggota DPD memiliki jabatan kepengurusan di partai politik.

Menurut KPU, jika tak menjalankan putusan MK itu, bisa dianggap pembangkangan terhadap konstitusi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/05/15550921/timses-jokowi-yakin-surat-istana-ke-kpu-soal-oso-bukan-langkah-blunder

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke