"Sampai sekarang, tadi saya cek akun tersebut masih aktif, masih hidup, masih bisa dilihat, dan belum di-take down," kata Ferdinand saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/4/2019).
Ferdinand mengunjungi pihak Kominfo pada Selasa (2/4/2019) dan meminta agar akunnya yang diretas segera di-take down.
Menurutnya, pihak Kominfo akan mengajukan permintaan secara resmi kepada Twitter untuk menonaktifkan akunnya.
Ia mengungkapkan, akan menunggu hingga hari ini perihal status akun yang diretas dan mengunggah konten berbau pornografi.
Jika masih belum di-take down, Ferdinand mengaku akan kembali mengunjungi pihak Kominfo.
"Mungkin hari ini saya akan menunggu. Kalau belum juga di-take down, besok saya akan mendatangi lagi Kominfo, bertanya masalahnya apa kenapa belum di-take down," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat ini melaporkan peretasan akun Twitter yang dialaminya ke Bareskrim Polri, Selasa (2/4/2019).
Selain peretasan, Ferdinand juga melaporkan peredaran foto berbau pornografi terkait dirinya.
"Saya melaporkan ke Bareskrim yang pertama adalah pelanggaran terhadap UU ITE, Pasal 30, mengakses akun Twitter dan akun Gmail saya secara ilegal," kata Ferdinand saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa.
"Yang kedua adalah peredaran foto-foto yang dirangkai menjadi sebuah video pendek yang berbau pornografi bahwa itu upaya menghancurkan nama baik saya," sambung dia.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0342/IV/2019/BARESKRIM.
Pasal yang digunakan yaitu Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
Kemudian, ia juga melaporkan dengan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/04/19140681/akun-twitter-belum-di-take-down-ferdinand-hutahaean-akan-sambangi-kominfo