Salin Artikel

Ini Temuan Komnas HAM Terkait Persoalan Hak Pilih Kelompok Rentan

Kelompok rentan yang dimaksud seperti tahanan atau warga binaan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, pasien rumah sakit, penyandang disabilitas dan masyarakat adat.

Temuan itu merupakan hasil pemantauan Komnas HAM di 5 provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan. Pemantauan itu berlangsung pada 18 hingga 29 Maret 2019 silam.

"Persyaratan memiliki KTP elektronik dan atau Surat Keterangan (Suket) serta harus menunjukkannya pada saat pemungutan suara adalah hal yang menyulitkan bagi tahanan dan warga binaan," kata Ketua Tim Pemantau, Hairansyah, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Menurut Hairansyah, seharusnya surat keterangan kepala Lapas atau kepala Rutan dan petikan putusan cukup menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jaminan bagi mereka untuk memilih.

Ia mencontohkan, pendataan warga binaan atau tahanan di Lapas dan Rutan di Jawa Barat. Hairansyah menjelaskan, ada 9.618 orang belum masuk ke dalam DPT.

"Karena masih terkendala administrasi dan belum dilakukan perekaman KTP elektronik. Di Lapas dan Rutan Provinsi Banten yang masuk DPT sebanyak 4.160 orang. Yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.588 orang," katanya.

Di persoalan calon pemilih penyandang disabilitas, Hairansyah menyoroti minimnya sosialisasi Pemilu 2019 oleh penyelenggara.

Ia mencontohkan, di Sulawesi Selatan masih ada kelompok penyandang disabilitas yang belum menerima sosialisasi secara langsung.

"Sementara penyandang disabilitas di Jawa Barat masih mengeluhkan beberapa hal. Di antaranya surat suara yang membingungkan, karena ada 5 kertas suara yang harus dipahami," kata dia.

Sementara contoh kertas suara yang dipakai untuk sosialisasi hanya kertas suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden serta kertas suara pemilihan anggota DPD saja.

"Jadi sosialisasi masih kurang, dan ada lokasi atau tempat pemungutan suara belum ramah disabilitas," katanya.

Kemudian terkait pasien rumah sakit. Hairansyah melihat masih belum ada koordinasi yang baik antara KPU dan sejumlah pihak rumah sakit setempat. Sehingga pendataan pasien rumah sakit yang berhak memilih tidak berjalan maksimal.

"Di kelompok masyarakat adat dan terpencil, di beberapa wilayah masih mendapatkan kendala pemenuhan hak pilih," kata dia.

Ia mencontohkan, di Sulawesi Selatan, suku Kajang sampai saat ini tidak mendapatkan akses memilih karena belum merekam atau tidak memiliki e-KTP.

"Suku Kajang belum melakukan perekaman e-KTP, karena mereka memiliki kepercayaan untuk tidak melepas ikat kepala, termasuk ketika akan difoto untuk perekaman e-KTP," katanya.

Kemudian Hairansyah juga mencontohkan, komunitas adat di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Lamandau. Menurut dia, masih banyak masyarakat adat yang tidak bisa baca dan tulis sehingga menyulitkan mereka memenuhi hak pilihnya.

Komnas HAM berharap pemerintah dan penyelenggara Pemilu 2019 bisa proaktif menuntaskan persoalan-persoalan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/04/16223771/ini-temuan-komnas-ham-terkait-persoalan-hak-pilih-kelompok-rentan

Terkini Lainnya

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke