Salin Artikel

KPU Buka Opsi Penambahan TPS untuk Pemilih DPTb

Langkah ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan KPU membangun TPS tambahan untuk pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilih yang pindah TPS.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pembentukan TPS baru dirancang di daerah-daerah tertentu dengan jumlah pemilih DPTb yang banyak dan tidak mungkin disebar ke TPS-TPS lain. Pemilih kategori ini misalnya pemilih yang berada di lapas/rutan.

"(TPS tambahan dibangun) di tempat-tempat yang (pemilihnya) enggak mungkin disebar lagi," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).

"Orang (pemilih) tahanan bisa disebar (ke TPS-TPS) enggak? Kalau di tahanan sudah empat ribu orang, berarti saya (KPU) sebar (di) 4.000 TPS. Kalau misal 2.000 orang berarti 2.000 TPS. Nah siapa yang mau ngawal 2.000 orang itu?" Sambungnya.

Meski begitu, menurut Arief, dibuatnya TPS tambahan membutuhkan upaya yang tidak mudah.

Langkah ini harus diikuti penambahan sejumlah logistik pemilu seperti bilik suara, kotak suara, hingga perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang baru.

Oleh karenanya, sebelum dieksekusi, opsi ini harus direncanakan dengan matang.

"(Opsi penambahan TPS) bisa dijalankan nggak, ya bisa, tapi kan mesti dilihat kemampuan juga. Misalnya harus ditambah berapa, di kecamatan yang mana. Itu kan harus kita cek dulu semuanya," tutur Arief.

Namun demikian, Arief menegaskan, keputusan MK atas hal ini bersifat sangat substansial sebagai bentuk perlindungan pemilih atas hak konsitusionalnya.

"Saya pikir ini penegasan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pilih warga yang memenuhi syarat untuk memjadi pemilih," kata dia.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa KPU dapat membangun TPS tambahan yang mengacu pada data DPTb.

Keputusan ini disampaikan Majelis Hakim dalam sidang pembacaan keputusan atas perkara uji materi Pasal 350 ayat (2) Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

"Dengan demikian, apabila data pemilih dalam DPT dan DPTb memang membutuhkan penambahan TPS maka sesuai dengan wewenang KPU untuk mengatur jumlah, lokasi, bentuk dan tata letak TPS sebagaimana diatur dalam Pasal 350 ayat (5) UU Pemilu, KPU dapat membentuk TPS tambahan sesuai dengan data DPTb," Hakim Konstitusi Saldi Isra saat membacakan putusan, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/28/23175681/kpu-buka-opsi-penambahan-tps-untuk-pemilih-dptb

Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke