Salin Artikel

Menteri PAN-RB Minta ASN yang Tak Netral Segera Diberi Sanksi

Ia mengatakan, Kementerian PAN-RB telah menyusun regulasi terkait ketidaknetralan ASN.

Sementara, implementasi pemberian sanksi menjadi wilayah masing-masing instansi. Ia mendorong agar ASN yang tak netral segera diberikan sanksi seba sudah ada datanya di Komisi ASN (KASN).

"Oleh karenanya, kepada para pimpinannya yang sudah terindikasi itu, yang sudah didata oleh KASN, silakan diberikan langkah-langkah punishment kepada yang bersangkutan. Kan sudah ada datanya. Sudah ada aturannya," ujar Syafruddin saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

"Punishment-nya itu masing-masing. Pemimpinnya, menterinya, sekjennya, gubernurnya, kepala daerahnya, bupatinya, silakan. Laksanakan itu," lanjut dia.

Ia menyebutkan, aturan yang disusun kementeriannya sudah sesuai dengan arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Syafruddin menilai, selama ini sanksi yang diberikan kepada ASN yang tak netral sudah tegas.

Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga netralitasnya sepanjang pelaksanaan Pemilu 2019.

"Saya rasa tegas sih. Saya rasa tegas. ASN harus netral di dalam pemilu. Sudah ada aturannya. Kalau etika kelembagaan, sampai menjurus kepada aturan-aturan yang diatur oleh Bawaslu," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/28/18033571/menteri-pan-rb-minta-asn-yang-tak-netral-segera-diberi-sanksi

Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke