"Hari Sabtu kemarin sudah berhasil diamakan seorang terduga pelaku terorisme yang berada di Lampung, atas nama saudara Ro. Saudara Ro ini memang sedang diawasi karena yang bersangkutan sudah terpapar oleh jaringan JAD, sudah lama tak pulang," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Dedi menambahkan, Ro ditangkap di kediamannya, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
"Hari Sabtu kita mendapat informasi bahwa yang bersangkutan pulang, sehingga orangtuanya menginformasikan kepada aparat setempat. Aparat setempat melakukan pengecekan dan betul Ro kembali ke rumah," ujar dia.
Kemudian, kata Dedi, aparat lantas menggeledah dan menemukan benda-benda yang dicurigai dan kini sudah diamankan di Polda Lampung.
Ia menambahkan, kini satgas terus mendalami jaringan kelompok Ro lantaran yang bersangkutan pernah menyampaikan kepada orangtuanya untuk melakukan jihad.
"Ini sedang didalami. Ro rencananya akan melakukan jihad di Jakarta, antara lain di markas-markas kepolisian," jelas Dedi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/11/13340931/polisi-tangkap-terduga-teroris-di-lampung