Salin Artikel

Rekam Biometrik Jadi Syarat Penerbitan Visa Haji Tahun Ini

Adapun pihak Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan proses rekam biometrik tahun ini akan dilakukan di 34 provinsi.

Namun, apakah yang dimaksud rekam biometerik?

"Proses perekaman karakteristik fisiologis berhubungan dengan bentuk tubuh," ujar Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag, Mastuki kepada Kompas.com pada Jumat (8/3/2019).

Menurut Mastuki, proses rekam biometrik ini ada kaitan dengan calon jemaah haji yang akan berangkat ke negara lain atau Arab Saudi.

"Pemerintah Saudi (dan seperti negara-negara lain) menerapkan perekaman itu, meliputi pengambilan identifikasi sidik jari, pengenalan wajah, telapak tangan, dan juga pengenalan iris (retina mata)," ujar Mastuki.

Adapun, proses rekam biometrik dilakukan untuk keperluan memudahkan dan mempercepat proses imigrasi saat jemaah memasuki Arab Saudi (Jeddah atau Madinah).

Mastuki mengungkapkan bahwa proses ini semacam pre-departure clearance sebelum kedatangan di Arab Saudi.

"Jadi saat tiba di Saudi, jemaah tinggal pengecekan satu jari dan itu mempercepat proses imigrasi," ujar dia.

Perlu diketahui, Pemerintah Arab Saudi memilih pihak VFS Tasheel untuk melakukan proses rekam biometrik. Hal ini dikarenakan VFS Tasheel saat ini sudah membuka kantor layanan di 34 titik, kecuali Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Penambahan lokasi

Menilik rencana perjalanan haji yang diunggah oleh Kemenag di akun Instagram @kemenag_ri, calon jemaah haji sudah memasuki asrama haji pada 6 Juli 2019.

Dirjen Penyelenggaraan Haji Kemenang pun melakukan upaya penambahan sejumlah titik untuk melakukan rekam biometrik.

Tak hanya itu, mereka juga berupaya menambah tujuh titik layanan lagi di sejumlah kota, seperti Solo, Semarang, Cirebon, Serang, DI Yogyakarta, Pekanbaru, dan Palembang.

"Pihak VFS Tasheel merespon dengan baik rencana penambahan titik pengambilan biometrik itu," ujar Mastuki.

Selain itu, proses rekam biometrik ini akan mulai dijalankan pada Senin (11/3/2019). Hal teknis terkait rekam biometrik ini akan disampaikan oleh bidang haji di masing-masing Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kasi Haji Kankemenag Kabupaten/Kota.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/08/11213381/rekam-biometrik-jadi-syarat-penerbitan-visa-haji-tahun-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke