Salin Artikel

Bawaslu: Pendataan Pemilih Pemilu Rawan Kecurangan

Pendataan pemilih, kata Afif, menjadi salah satu indeks kerawanan pemilu yang rentan terjadi.

"Dari sisi kecurangan, indeks kerawanan (pemilu) kita sudah pertama kali (mengatakan), kecurangan paling dominan itu soal DPT ini, dan ini terbukti berulang kali kejadian-kejadian mengulang beberapa pelaksanaan pemilu sebelumnya, karena tantangan kita di pendataan," kata Afif saat ditemui di Hotel Harris Vertue, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Afif meminta, KPU segera menuntaskan proses penghapusan 103 nama WNA pemilik e-KTP yang disebut masuk ke DPT.

Menurut Afif, harus dipastikan bahwa proses pencocokan data di lapangan dan DPT dilaksanakan dengan tepat, sehingga tidak terjadi lagi kesalahan serupa.

"Kita harus mengambil semangat positif, membersihkan DPT yang salah, termasuk juga memasukan yang memenuhi syarat," ujar Afif.

Sebelumnya, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan 103 data WNA pemilik e-KTP yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, ke KPU dan Bawaslu.

Data tersebut diperoleh dari pencermatan yang dilakukan tim teknis Ditjen Dukcapil.

KPU menindaklanjuti 103 nama WNA tersebut hari ini. KPU pusat menginstruksikan kepada KPU daerah untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan mengenai data WNA ini.

Jika memang ditemukan nama WNA tercantum di DPT, KPU mengklaim akan segera menghapus nama yang bersangkutan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/06/06214811/bawaslu-pendataan-pemilih-pemilu-rawan-kecurangan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke