Salin Artikel

KPK Apresiasi Pernyataan Ketua MA soal LHKPN Jadi Syarat Promosi Jabatan

"KPK menyambut baik apa yang disampaikan oleh Ketua MA setelah acara penyampaian laporan tahunan MA Tahun 2018, khususnya menjadikan kepatuhan pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat promosi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (27/2/2019).

Febri berharap, pernyataan itu didukung kesadaran wajib lapor LHKPN di MA untuk mengurus laporan harta kekayaan. Selain itu, MA juga diharapkan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang tidak mengurus LHKPN.

"Untuk Tahun 2018 lalu, pada pelaporan periodik pertama terdapat lebih dari 11 ribu penyelenggara negara di MA yang belum melaporkan LHKPN. Sehingga tingkat kepatuhan masih pada angka 47,58 persen," kata Febri.

Adapun wajib lapor LHKPN di MA tahun 2018 sebanyak 22.249 orang. Wajib lapor yang sudah mengurus LHKPN sebanyak 10.585 orang.

Sementara di tahun 2019, per 26 Februari, tingkat kepatuhan LHKPN di MA baru mencapai 13,64 persen. Dari 23.647 wajib lapor, baru 3.226 yang melaporkan harta kekayaannya.

"Kami harap, di sisa waktu menjelang 31 Maret 2019 ini, instruksi yang kuat dari Pimpinan MA dapat meningkatkan angka pelaporan LHKPN 2019. Dan kami harap, lebih dari 20 ribu lainnya juga dapat melaporkan menjelang batas waktu 31 Maret 2019 ini," kata Febri.

Febri menuturkan, pelaporan LHKPN lebih mudah dilakukan melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id. Namun, jika ada kendala dalam proses pelaporan, dapat menghubungi KPK di Call Center 198.

Sebelumnya Ketua MA Hatta Ali mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan pejabat MA, termasuk hakim untuk segera mengurus LHKPN.

"Sudah, sudah kami surati ke semua daerah, kita jadikan salah satu syarat untuk promosi, harus sudah bisa membuktikan pengisian LHKPN," kata Hatta usai memimpin agenda Laporan Tahunan 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (27/2/2019).

"Kita minta sudah mengisi atau belum, kan rugi sendiri kalau dia enggak buat," sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/27/16562451/kpk-apresiasi-pernyataan-ketua-ma-soal-lhkpn-jadi-syarat-promosi-jabatan

Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke