Salin Artikel

Hoaks atau Fakta Sepekan, Mobil Berstiker Politik di Kebun Raya hingga Surat Palsu

Beredarnya kabar dan informasi yang belum jelas kebenarannya ini pun kerap membuat masyarakat resah, karena bisa merugikan beberapa pihak yang tidak menyaring informasi.

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya lebih jeli dalam menyaring informasi dan kabar dari media sosial agar tidak termakan informasi palsu.

Dalam sepekan, Kompas.com telah merangkum adanya satu hoaks dan satu klarifikasi yang muncul pada 11-15 Februari 2019. Berikut rinciannya:

Mobil berstiker capres di Kebun Raya Bogor

Kabar mengenai mobil pengunjung berstiker pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Kebun Raya Bogor beredar di media sosial pada Rabu (13/2/2019).

Informasi tersebut juga disertai foto dua perempuan tengah berfoto di belakang mobil yang ditempeli stiker Prabowo-Sandi.

Mengetahui hal tersebut, pihak Kebun Raya Bogor memberikan klarifikasi.

Manajer Hubungan Masyarakat Kebun Raya Bogor, Ayi Doni Darusasalam mengungkapkan bahwa Kebun Raya Bogor merupakan satuan kerja di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sehingga perlu dijaga untuk tetap netral dan non politis.

Oleh karena itu, Doni mengaku bahwa mobil yang menjadi polemik tersebut memang sempat tidak diperbolehkan masuk oleh salah satu petugas.

Doni menjelaskan, polemik berawal saat petugas yang berwenang khawatir jika Kebun Raya Bogor dianggap tidak netral dalam Pilpres 2019.

"Hal tersebut adalah kesalahpahaman. Setelah kami konfirmasi kepada tim lapangan, yang bersangkutan dipersilakan masuk juga," ujar Doni saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (13/2/2019).

Surat atas Nama Kemenristek Dikti

Kabar mengenai surat palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) beredar di masyarakat.

Surat palsu ini diterima pihak Ditjen Belmawa Kemenristek Dikti pada Kamis (14/2/2019).

Dalam surat palsu bernomor 27/B2.3/TU/2019, terdapat undangan kepada Direktur Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta untuk datang dalam acara Bimbingan Teknis Pengembangan Konten Hybrid Learning dengan Skema Transfer Kredit.

Kemudian, disebutkan juga bahwa satu peserta akan dibiayai dari aspek transportasi dan akomodasi guna menunjang acara ini yang nantinya akan ditanggung oleh Ditjen Belmawa.

Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Seksi Pengakuan Pembelajaran Lampau Ditjen Belmawa Kemristek Dikti, Alam Nasrah Ikhlas menegaskan bahwa surat tersebut bukan dari pihak Ditjen Belmawa.

"Ada dua orang yang nanya ke saya, satu dari sesama kolega di kementerian dan satunya dari kolega saya di kampus. Katanya surat itu masuk ke email kampusnya," ujar Alam.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/15/17592801/hoaks-atau-fakta-sepekan-mobil-berstiker-politik-di-kebun-raya-hingga-surat

Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke