Salin Artikel

Desain Iklan Kampanye Media Massa Harus Dikoordinasikan dengan KPU

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, desain iklan dibuat oleh tim kampanye peserta pemilu, yang kemudian dikoordinasikan dengan KPU.

Hal ini untuk memastikan materi iklan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Desain harus dikoordinasikan dengan KPU, itu untuk memastikan bahwa materi dalam iklan itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wahyu usai rapat Sosialisasi Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Massa di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Wahyu memastikan, hal ini telah disepakati seluruh peserta pemilu. Hal-hal seperti isu sara, penghasutan, hingga penghinaan, dilarang dimuat dalam materi iklan kampanye.

Wahyu meminta para peserta pemilu untuk mematuhi komitmen bersama.

"Tadi ada komitmen brsama bahwa iklan yang difasilitasi maupun mandiri itu desain dan materinya dikomunikasi kan ke kpu, itu sudah ada keputusannya," ujar dia.

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 28 Tahun 2018, KPU wajib memfasilitasi iklan kampanye untuk peserta pemilu sebanyak 10 titik per hari setiap platform media.

Namun, karena keterbatasan dana, KPU hanya akan memfasilitasi tiga titik iklan kampanye.

Atas kebijakan ini, KPU mempersilakan peserta pemilu melakukan iklan kampanye secara mandiri, maksimal 10 titik per hari di setiap platform media.

Artinya, peserta pemilu diperbolehkan iklan kampanye sebanyak 13 titik di 3 platform media setiap harinya, 3 titik difasilitasi KPU dan 10 titik lainnya iklan kampanye secara mandiri.

Fasilitasi iklan kampanye baru akan dilakukan 21 hari jelang masa tenang, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

Aturan mengenai hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 274 tentang Pemilu. Selain UU tersebut, aturan mengenai iklan kampanye juga diatur dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 24.

Peserta pemilu yang akan difasilitasi iklan kampanye adalah pasangan capres-cawapres, partai politik, dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/15/05150001/desain-iklan-kampanye-media-massa-harus-dikoordinasikan-dengan-kpu

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke