Salin Artikel

Kemenag Rilis Lamanya Antrean Haji Indonesia, Sulsel Mencapai 39 Tahun

KOMPAS.com — Kementerian Agama merilis waktu tunggu antrean haji di Indonesia untuk 34 provinsi. Dalam daftar ini terlihat  tiap provinsi mempunyai lama antrean yang berbeda.

"Penyebab utama karena besarnya animo calon jemaah haji di suatu provinsi, sementara kuota per-provinsi dibatasi 1/1.000 (1 per mil) dari jumlah Muslim di suatu daerah," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Berdasaran informasi yang juga diunggah di akun Instagram Kemenag, @kemenag_ri, terlihat  waktu tunggu paling pendek berkisar 11 tahun. Jangka waktu ini terdapat di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Sementara waktu dengan durasi paling lama adalah 39 tahun, yaitu Sulawesi Selatan.

Menurut Mastuki, gambaran lama antrean jemaah haji ini berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Februari 2019.

Mastuki mengungkapkan, jumlah pendaftar haji tiap tahunnya mengalami peningkatan.

"Jumlah pendaftar setiap tahunnya melampaui kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Pada 2018, ada kuota sebanyak 204.000 jemaah reguler, 17.000 untuk haji khusus, jadi total ada 221.000 jemaah," ujar Mastuki.

Sebanyak 221.000 kuota haji itu tidak bisa menampung pendaftar haji yang mencapai 600.000 orang. Hal inilah yang menjadi penyebab panjangnya antrean.

Pemerintah Indonesia belum bisa melakukan penambahan kuota haji karena ibadah haji yang dibatasi ruang dan waktu.

Menurut Mastuki, penambahan kuota haji bergantung dari perbaikan fasilitas layanan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi, terutama pemondokan di Mina.

"Selama kondisi Mina belum diperbaiki (toilet, kapasitas tenda, space per jamaah di dalam tenda), maka penambahan kuota untuk Indonesia hanya akan menjadi beban, bahkan bisa menyebabkan tragedi kecelakaan," ujar Mastuki.

Berikut rincian lamanya antrean haji di 34 provinsi.

1. Aceh, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
2. Sumatera Utara, rata-rata lama antrean haji 15 tahun
3. Riau, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
4. Kepri, rata-rata lama antrean haji 15 tahun
5. Jambi, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
6. Sumatera Barat, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
7. Bengkulu, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
8. Sumatera Selatan, rata-rata lama antrean haji 16 tahun
9. Babel, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
10. Lampung, rata-rata lama antrean haji 16 tahun
11. Jakarta, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
12. Banten, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
13. Jawa Barat, rata-rata lama antrean haji 20 tahun
14. Jawa Tengah, rata-rata lama antrean haji 22 tahun
15. Jawa Timur, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
16. Yogyakarta, rata-rata lama antrean haji 23 tahun
17. Bali, rata-rata lama antrean haji 20 tahun
18. NTB, rata-rata lama antrean haji 26 tahun
19. NTT, rata-rata lama antrean haji 17 tahun
20. Kalimantan Barat, rata-rata lama antrean haji 17 tahun
21. Kalimantan Tengah, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
22. Kalimantan Selatan, rata-rata lama antrean haji 29 tahun
23. Kalimantan Timur, rata-rata lama antrean haji 28 tahun
24. Sulawesi Barat, rata-rata lama antrean haji 30 tahun
25. Sulawesi Tengah, rata-rata lama antrean haji 16 tahun
26. Gorontalo, rata-rata lama antrean haji 11 tahun
27. Sulawesi Utara, rata-rata lama antrean haji 11 tahun
28. Sulawesi Tenggara, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
29. Sulawesi Selatan, rata-rata lama antrean haji 39 tahun
30. Maluku Utara, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
31. Maluku, rata-rata lama antrean haji 11 tahun
32. Papua Barat, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
33. Papua, rata-rata lama antrean haji 18 tahun

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/12/14250341/kemenag-rilis-lamanya-antrean-haji-indonesia-sulsel-mencapai-39-tahun

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke