Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada kartu secara ilegal.
"Skimming juga bisa didefinisikan salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phising (mencuri identitas atau password dari suatu akun)," ujar Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (7/2/2019).
Menurut Syahrul, akibat yang terjadi jika suatu nasabah terkena skimming antara lain kerugian pribadi dan kerugian finansial.
"Untuk kerugian pribadi seperti data pribadi di kartu debit atau kredit dapat diketahui pihak lain, kemudian untuk kerugian finansial berupa dana yang hilang akibat skimming ini," ujar Syahrul.
Selain itu, Syahrul juga mengatakan mengenai modus yang kerap digunakan oleh pelaku skimming. Modus itu ketika korban melakukan penarikan tunai di ATM, pembelian debit, dan penukaran valuta asing.
"Modus bisa dilakukan dengan cara memasang alat skimming yang menyerupai 'mulut' ATM, atau memasang pengintai lain seperti kamera CCTV mini yang tersembunyi," ujar Syahrul.
Selain itu, BSSN melalui akun resmi Instagramnya, @bssn_ri juga memberikan tips untuk mengurangi risiko kejahatan skimming ATM.
Adapun tips mengurangi risiko kejahatan skimming ATM dari BSSN, yakni perhatikan lokasi ATM, periksa mesin ATM, berhati-hati saat menekan PIN.
Kemudian, jangan dalam keadaan terburu-buru, periksa saldo rekening secara teratur, ganti PIN secara berkala, blokir ATM jika ada transaksi mencurigakan, dan jangan takut untuk melapor.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/07/19420461/bssn-jelaskan-cara-mengurangi-risiko-kejahatan-skimming-atm