Salin Artikel

Pegawai Sinarmas Mengaku Salah Dengar soal Penyebutan Al Quran dan Pencairan Uang

Sebelumnya, kata "Al Quran" diduga digunakan untuk menyamarkan penyebutan uang suap dari pejabat Sinarmas kepada anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Hal itu dikatakan Windy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/2/2019). Windy bersaksi untuk tiga terdakwa yang merupakan pejabat Sinarmas.

"Itu maksudnya aturan bukan Al Quran. Yang akan mengatur kan Pak Willy, jadi kalau memang sudah diatur, saya akan berikan uang ke Tirra," kata Windy.

Menurut Windy, dalam pembicaraan telepon, dia diminta oleh atasannya Willy Agung Adipradhana untuk menyiapkan uang Rp 240 juta.

Willy merupakan Direktur Operasional Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah IV, V dan Gunungmas.

Willy juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Perkebunan Sinarmas untuk wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Menurut Windy, awalnya dia mengira kata yang disebut Willy adalah "Al Quran". Sebab, pada Agustus 2018, perusahaannya melalui kegiatan sosial korporasi mendistribusikan Al Quran ke masjid di sekitar perkebunan sawit di Kalimantan Tengah.

Namun, Windy mengakui bahwa pembicaraan saat itu mengenai pencairan uang Rp 240 juta.

"Tapi pokok pembicaraan soal pemberian uang Rp 240 juta," kata Windy.

Dalam kasus ini, tiga pejabat Sinarmas didakwa menyuap empat anggota DPRD Kalimantan Tengah. Selain Willy, dua terdakwa lainnya yakni, Edy Saputra Suradja selaku Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk.

Edy juga menjabat Direktur/Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Kemudian, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy selaku Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah-Utara.Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (11/1/2019), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya kata sandi yang digunakan pejabat Sinarmas, yang diduga untuk menyamarkan penyebutan uang.

Menurut jaksa, pada 26 Oktober 2018, pegawai PT BAP Windy Kurniawan mengambil uang Rp 240 juta di bagian bendahara perusahaan.

Kemudian, Willy Agung menghubungi Windy dan menyampaikan bahwa uang Rp 240 juta dengan kata sandi "Al Quran" telah tersedia.

Willy memberitahu Windy bahwa uang tersebut akan diambil oleh staf lain yang bernama Tirra Anastasia Kemur.

Menurut jaksa, setelah itu Windy memberikan uang tersebut kepada Tirra.

Selanjutnya, Windy dihubungi oleh Teguh Dudy dan diberitahu agar menghubungi dua anggota DPRD, yakni Edy Rosada dan Arisavanah. Windy dan Edy kemudian bertemu di Food Court Sarinah, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Tirra menyerahkan uang di dalam tas hitam tersebut kepada Edy dan Arisavanah. Setelah transaksi, ketiganya ditangkap oleh petugas KPK.

Menurut jaksa, pemberian uang Rp 240 juta itu diduga agar anggota Komisi B DPRD tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, yang melibatkan PT BAP.

Selain itu, agar Komisi B tidak membahas masalah tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH), serta belum ada plasma yang dilakukan oleh PT BAP.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/06/16441441/pegawai-sinarmas-mengaku-salah-dengar-soal-penyebutan-al-quran-dan-pencairan

Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke