Awaloedin meninggal dunia pada usia 91 tahun di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Tito meminta jajarannya untuk mengibarkan bendera setengah tiang di kantor dan rumah dinas selama 3 hari, pada 1-3 Februari 2019.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/317/I/PAM.1./2019, yang diteken pada 31 Januari 2019.
"Perintah lisan Kapolri kepada seluruh jajaran untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di kantor dan kediaman dinas Polri," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Almarhum Awaloedin meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Rencananya, Almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sebelum dimakamkan, jezanah Awaloedin akan disemayamkan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/01/08511291/mantan-kapolri-awaloedin-berpulang-tito-perintahkan-pengibaran-bendera