Salin Artikel

Ini Motif Penyebar Hoaks Demonstrasi Buruh di Morowali

Sebelumnya, polisi telah menangkap tersangka dengan inisial I di daerah Cengkareng, Jawa Barat, pada Selasa (29/1/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku ingin mengimbau agar tenaga kerja lokal dan asing diperlakukan adil.

"Maksud dan tujuan Saudara I mengunggah video di akun jejaring sosial Facebook miliknya tentang demo buruh di Morowali yaitu bermaksud mengimbau untuk memperlakukan secara adil antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja pribumi," kata Dedi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (31/1/2019).

Hasil penelusuran pihak kepolisian mengungkapkan bahwa akun yang digunakan untuk menyebarkan hoaks tersebut adalah akun asli tersangka.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, polisi menemukan alamat tersangka di daerah Cengkareng yang merupakan tempat ia berjualan. Pelaku ditangkap di lokasi yang sama.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi menyita sebuah smartphone.

Atas tindakannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu hukuman penjara maksimal 3 tahun.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Kamis (24/1/2019).

Adapun informasi ini diunggah dalam bentuk video di media sosial Twitter dan situs berbagi video, YouTube pada Kamis (24/1/2019).

Dalam narasi yang dicantumkan dalam video, disebutkan bahwa demonstrasi terjadi akibat ketimpangan penghasilan atau gaji antara pekerja lokal dengan tenaga kerja asing, terutama asal China.

Namun, pihak perusahaan memberikan klarifikasi atas kabar bohong dan disinformasi yang beredar tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/31/11180801/ini-motif-penyebar-hoaks-demonstrasi-buruh-di-morowali

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke