Salin Artikel

Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Tak Temukan Pencemaran Limbah Anak Usaha Sinarmas

Hal itu dikatakan Arianto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Dia bersaksi untuk tiga pejabat Sinarmas yang didakwa menyuap anggota DPRD Kalimantan Tengah.

"Ada banyak parameter, tapi sebagian besar menunjukkan kualitas air masih di atas bakumutu lingkungan. Jadi kalau dari hasil penelitian masih belum dikatakan tercemar," ujar Arianto.

Menurut Arianto, awalnya Dinas LH membaca berita surat kabar mengenai dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng. Ada 7 perusahaan yang diduga terlibat, salah satunya PT BAP.

Menindaklanjuti berita itu, Arianto ditugaskan kepala dinas untuk mengecek langsung kondisi danau dan mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.

Arianto kemudian meninjau lokasi bersama kepala seksi pemantauan kualitas lingkungan dan kepala seksi pengendalian pencemaran lingkungan.

"Kami ketemu Pak Camat dan kami dipinjami speed boat untuk ambil sampel di muara, di dekat desa dan satu di danau. Jadi ada 3 titik," kata Arianto.

Menurut Arianto, mereka juga mewawancarai camat dan nelawan serta penambak ikan yang ditemui saat mengambil sampel air.

Para nelayan mengatakan bahwa jumlah ikan yang mati di danau tak sebanyak yang ditulis di dalam surat kabar.

Masyarakat juga tidak bisa memastikan penyebab ikan-ikan yang mati. Sebab, saat musim kemarau, menurut Arianto, warga sering memancing dengan alat yang sebenarnya tidak diperbolehkan.

Arianto mengatakan, setelah sampel diperiksa di lab, tidak ditemukan adanya pencemaran air. Kondisi air masih di atas ambang batas normal.

"Di danau memang dikelilingi pohon sawit, tapi sebagian punya warga dan sebagian punya perusahaan. Tapi lahan PT BAP masih jauh, sekitar 6 kilometer," kata Arianto.

Adapun, tiga terdakwa dalam perkara ini yakni, Edy Saputra Suradja selaku Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk. Edy juga menjabat Direktur/Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Kemudian, Willy Agung Adipradhana selaku Direktur Operasional Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah IV, V dan Gunungmas. Willy juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Perkebunan Sinarmas untuk wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Satu terdakwa lainnya yakni, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy selaku Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah-Utara.

Ketiganya didakwa menyuap anggota Komisi B DPRD Kalteng sebesar Rp 240 juta.

Menurut jaksa, pemberian itu diduga agar anggota Komisi B DPRD tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, yang melibatkan PT BAP.

Selain itu, agar Komisi B tidak membahas masalah tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH), serta belum ada plasma yang dilakukan oleh PT BAP.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/30/14523821/dinas-lingkungan-hidup-kalteng-tak-temukan-pencemaran-limbah-anak-usaha

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke