Salin Artikel

KLHK Sebut Perubahan Status Kawah Kamojang dan Gunung Papandayan Kurang Sosialisasi

Kementerian LHK sebelumnya menurunkan status kedua cagar alam menjadi Taman Wisata Alam. Keputusan itu memantik protes dari aktivis, yang bahkan membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum.

"Ini belum duduk bersama soalnya," ujar Direktur Jenderal Konservasi Alam Sumber Daya Alam dan Ekositem (Dirjen KSDAE) Wiratno saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (24/1/2019).

Namun, Wiratno mempersilahkan jika ada yang mau menempuh jalur hukum terkait penurunan status tersebut. Kementeriannya, katanya, siap menghadapi tuntutan tersebut.

"Ya silakan. Kalau belum ketemu kita lalu menempuh jalur hukum, ya kita hadapi," jelasnya.

Ke depannya, ia mengaku akan lebih aktif menyampaikan ke publik terkait peraturan baru yang dikeluarkan KLHK.

Selain itu, mereka juga akan menggandeng aktivis dan masyarakat untuk tergabung dalam tim yang membahasa penurunan status daerah konservasi lainnya.

"Bersama-sama melihat lokasi mana yang perlu diubah, kenapa diubah, jadi anggota tim dan membicarakan substansi mengapa itu dilakukan perubahan," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 100 organisasi lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam Jawa Barat menolak SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018.

SK yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup ini berisi tentang perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam Kawah Kamojang seluas 2.391 hektare dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas 1.991 hektare.

“Status keduanya diubah menjadi Taman Wisata Alam. Kami menolak dan menuntut pencabutan SK,” ujar Koordinator Aliansi Cagar Alam Jabar, Kidung Saujana kepada Kompas.com di Bandung, Rabu (23/1/2019).

Kidung menjelaskan, penurunan status akan mengganggu ekosistem, baik keberadaan flora dan fauna maupun ancaman bencana alam.

Selain alasan pariwisata, pihaknya mencium ada intervensi dari perusahaan yang berkepentingan dengan dibukanya cagar alam.

Sebab, dengan status cagar alam, tidak boleh ada kegiatan, bahkan untuk mendaki gunung sekalipun.

“Kami harus berjuang. Karena informasi yang kami dapat ada beberapa status cagar alam yang akan diturunkan. Kalau ini kami biarkan, hal serupa akan terus terjadi,” kata Kidung.

Perwakilan Pro Fauna Indonesia, Herlina Agustin mengatakan, penurunan status ini merupakan langkah mundur dari pemerintah Indonesia dalam konservasi. Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya untuk keragaman hayati. Namun konflik sosial akan tumbuh, begitupun konflik manusia dengan satwa akan semakin tinggi.

“Kalau harus menempuh jalur hukum, kami akan tempuh. Apapun hasilnya. Kalau memang dibutuhkan, ya ke PTUN,” pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/25/11423371/klhk-sebut-perubahan-status-kawah-kamojang-dan-gunung-papandayan-kurang

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke