Salin Artikel

ICW Kritik Kedua Pasangan Calon Tak Singgung Upaya Miskinkan Koruptor

Adnan mengungkapkan, stigma kedua paslon terkait pemberantasan korupsi hanya persoalan menangkap koruptor dan menjebloskannya ke penjara.

Oleh karena itu, kedua paslon dinilai tak ada yang membahas bagaimana upaya pemiskinan korupsi atau pengembalian aset negara.

"Saya ambil 1 poin, reorientasi pemberantasan korupsi, terutama memfokuskan pada upaya-upaya pengembalian aset kejahatan korupsi. Ini enggak ada sama sekali, dua-duanya enggak ngomong soal ini," tutur Adnan saat ditemui di Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Padahal, Adnan menyebutkan, orang lebih takut untuk dimiskinkan sehingga akan menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi.

Sementara itu, pengembalian aset negara juga dirasanya kurang mendapat perhatian dari kedua paslon.

Data tahun 2017 yang ditunjukkan olehnya, kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp 29,4 triliun. Namun, yang dikembalikan ke negara hanya sebesar Rp 1,44 triliun atau hanya sekitar 4 persen.

Sementara itu, negara juga harus mengeluarkan biaya penanganan perkara serta gaji para aparat yang menangani kasus-kasus korupsi.

"Dari Rp 29 triliun kerugian negara, baliknya 4 persen lebih. Itu belum dihitung dari biaya penanganan perkara, dari gaji yang dikeluarkan negara untuk membiayai setiap bulan aparat penegak hukumnya," kata Adnan.

Hal berikutnya yang dirasa kurang adalah terkait cara-cara pembersihan institusi penegak hukum dari korupsi.

Kemudian, Adnan juga menyinggung soal penguatan legislasi antikorupsi yang meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Berikutnya terkait dengan penggunaan teknologi sebagai upaya pencegahan, yang dinilainya tidak jelas bagaimana cara-cara pemanfaatan teknologi tersebut.

Adnan juga menyebutkan bahwa perlindungan serta penghargaan bagi pihak-pihak yang berkontribusi dalam pemberantasan korupsi luput dari perhatian kedua paslon.


"Ini yang juga penting, perlindungan dan penghargaan bagi setiap individu yang bekerja dan berkontribusi dalam pemberantasan korupsi supaya kasus Novel (Baswedan, penyidik KPK yang tersiram air keras) tidak ada lagi, intimidasi tidak ada lagi," terang dia.

Tiga hal terakhir yang ia sebutkan adalah penguatan KPK, reformasi sektor politik, serta pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.

Terkait reformasi sektor politik, hal itu dinilai penting karena faktanya, kebanyakan dari para pelaku korupsi merupakan politisi.

Namun, Adnan menuturkan, paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tidak memiliki aspek tersebut.

Meski paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memasukkan reformasi sektor politik dalam program mereka, aspek itu masih dianggap belum menyeluruh.

"Membenahi kebijakan sistem pendanaan parpol, ini yang tidak ada di paslon nomor 01, mereka tidak punya aspek itu, padahal kalau melihat problem IPK (Indeks Persepsi Korupsi) kita yang stagnan, kasus-kasus yang ditangani itu rata-rata pelakunya politisi," ungkapnya.

"Apakah mereka sampai sana? Itu yang kita lihat tidak. Bahwa kemudian paslon nomor 02 hanya menyinggung sedikit, itu hanya 1 partikel kecil dari upaya-upaya reformasi sektor politik yang tidak dimasukkan dalam skema visi misi mereka," sambung Adnan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/23/11480831/icw-kritik-kedua-pasangan-calon-tak-singgung-upaya-miskinkan-koruptor

Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke