Salin Artikel

Komisi III Sepakat Lakukan Eksaminasi untuk Kasus Baiq Nuril

"Dengan eksaminasi ini artinya kasus ini kita buka di ruang Komisi III, seperti eksaminasi publik saja yang sering dilakukan teman-teman LSM. Hanya sekarang yang tadi diusulkan Gerindra, yang melakukan eksaminasi adalah Komisi III," ujar anggota Komisi III, Arsul Sani, di kompleks parlemen, Selasa (22/1/2019).

Arsul mengatakan nantinya mereka akan menghadirkan ahli hukum untuk membaca putusan Mahkamah Agung atas kasus ini. Baiq Nuril diputuskan bersalah oleh MA, padahal sebelumnya telah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Mataram.

Baiq Nuril sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA tersebut. Arsul mengatakan Komisi III memang tidak bisa ikut campur dalam proses di MA. Namun, DPR bisa menyampaikan usulan kepada MA yang merupakan lembaga mitra.

"Bahwa dalam hal ini ada putusan Anda (MA) yang bisa saja dari sisi kepastian hukum memenuhi, tetapi dari sisi keadilan hukum kemudian dianggap melukai keadilan hukum masyarakat. Itu yang bisa dilakukan," ujar Arsul.

"Sehingga tidak pada kasus ini saja, ke depan hakim-hakim itu bisa melihat dua sisi. Dari sisi keadilan hukum dan kepastian hukum," tambah dia.

Arsul mengatakan nantinya bisa saja eksaminasi Komisi III bisa menjadi bahan pertimbangan MA dalam memutuskan PK.

Baiq Nuril merupakan mantan pegawai honorer di bagian tata usaha SMU 7 Mataram, NTB.

Pengadilan Negeri Kota Mataram memvonis Baiq tidak bersalah atas kasus penyebaran rekaman telepon kepala sekolahnya yang bermuatan asusila.

Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan kasasi ke MA. MA kemudian memvonisnya bersalah dengan hukuman kurungan selama enam bulan dan denda Rp 500 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/22/18104171/komisi-iii-sepakat-lakukan-eksaminasi-untuk-kasus-baiq-nuril

Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke