Salin Artikel

Bawaslu Ingatkan Ancaman Pidana soal Sumbangan Dana Kampanye Fiktif

Jika identitas penyumbang tidak lengkap atau tidak benar, maka peserta pemilu dapat terancam hukuman pidana.

"Kalau ada yang memberi informasi tidak benar atau sumbangan tidak benar maka ada dampak pidana," kata Afif saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Pernyataan Afif itu merujuk pada temuan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) mengenai belasan penyumbang fiktif dana kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 01 dan 02.

Belasan penyumbang fiktif itu merupakan penyumbang kategori perseorangan.

Atas temuan tersebut, Bawaslu akan melakukan penelusuran terhadap identitas penyumbang dana kampanye yang disebut fikitif.

Menurut Afif, hatus dipastikan siapa penyumbang dana kampanye dan berapa jumlah sumbangannya.

Setelahnya, informasi tersebut bisa ditambahkan ke Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pasangan calon yang sebelumnya telah diserahkan ke KPU 2 Januari 2019.

Merujuk pada Pasal 497 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap orang dengan sengaja memberikan keeterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Serta Pasal 496 menegaskan bahwa, peserta pemilu yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 334 ayat (1), ayat (2), dan/atan ayat (3) serta Pasal 335 ayat (1), ayat (2), dan/atau ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Tak hanya penyumbang kategori perseorangan, JPPR juga menemukan dua penyumbang kategori kelompok yang identitasnya tidak jelas untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Penyumbang disebut fiktif lantaran tak ada identitas lengkap dalam LPSDK yang diserahkan tim kampanye.

"Untuk pasangan calon nomor urut 01 ada sekitar 18 penyumbang perseorangan dengan tidak ada identitas, untuk pasangan calon nomor 02 sekitar 12 jumlah penyumbang perseorangan yang tidak jelas identitasnya," kata Manajer Pemantau JPPR Alwan Ola Riantoby di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/22/10474631/bawaslu-ingatkan-ancaman-pidana-soal-sumbangan-dana-kampanye-fiktif

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke