Salin Artikel

Agar Debat Lebih Menarik, TKN Jokowi Setuju Kisi-kisi Ditiadakan

"Prinsipnya kami tidak ada masalah kalau KPU ingin menghapus itu dalam rangka meningkatkan daya tarik debat, memberi edukasi yang lebih baik dan membuat jalannya debat itu lebih dinamis tetapi positif," kata Karding saat dihubungi, Senin (21/1/2019).

Karding pun mengusulkan agar KPU memberikan keleluasaan kepada moderator untuk mendalami jawaban dari pertanyaan yang diberikan kepada masing-masing pasangan calon. Ia juga meminta KPU meninjau ulang porsi waktu untuk menjawab yang diberikan kepada kedua pasangan calon.

Dengan demikian, masyarakat memiliki gambaran utuh atas kapabilitas kedua pasangan calon sehingga tak ragu memilih nantinya.

"Mungkin pendalaman waktunya, kalau 1 menit itu kurang, ngejar omongan debat itu tidak maksimum. Waktu terlalu sempit juga jadinya tergesa-gesa, pilihan katanya juga tidak kreatif begitu ya. Tetapi kalau ada tambahan waktu untuk dialog itu akan lebih menarik," lanjut dia.

KPU sebelumnya memutuskan untuk tidak lagi memberikan pertanyaan atau kisi-kisi ke capres-cawapres sebelum debat digelar. Keputusan ini diambil setelah KPU menerima kritik dan saran dari masyarakat pasca-debat pertama pilpres, Kamis (17/1/2019).

"KPU RI berupaya mengartikulasikan harapan publik, sehingga untuk debat berikutnya abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada kandidat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).

Wahyu mengatakan, sikap tersebut diputuskan KPU dalam evaluasi format dan mekanisme debat pertama pilpres. Evaluasi ini dilakukan untuk perbaikan debat pilpres selanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/21/10201431/agar-debat-lebih-menarik-tkn-jokowi-setuju-kisi-kisi-ditiadakan

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke