Salin Artikel

KPU Kembalikan Sisa Anggaran Cetak ke Negara

KPU memiliki pagu anggaran sebesar Rp 894,72 miliar, sementara total kontrak KPU dengan perusahaan pencetak surat suara sebesar Rp 603,34 miliar.

"Kami kembalikan ke negara," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di sela kunjungan pencetakan surat suara perdana di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta Timur, Minggu (20/1/2019).

Ilham menerangkan, uang itu dapat dipakai kembali oleh KPU jika memang membutuhkan dana untuk keperluan pemilu. Namun, KPU perlu berkoordinasi dengan pemerintah dan DPR untuk menggunakannya.

"Kalau misalnya ada tahapan lain yang perlu dana lain misalnya kita bisa gunakan, tapi sekali lagi harus koordinasi dengan pemerintah dan DPR terlebih dahulu," jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya memiliki pagu anggaran sebesar Rp 894,72 miliar. Sementara, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mereka adalah Rp 872,69 miliar.

Namun, total kontrak KPU dengan 6 perusahaan pemenang tender proyek pencetakan surat suara sebesar Rp 603,34 miliar.

Jika dibandingkan antara total kontrak dengan pagu maupun HPS, KPU menghemat sekitar 30 persen.

"Terkait rekap nilai pengadaan surat suara, ini kita punya pagu Rp 894.720.293.000. Kemudian kita menghitung sendiri HPS kita Rp 872.691.402.425," terang Ilham saat mengunjungi percetakan perdana surat suara di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).

"Kemudian kontrak kita hanya Rp 603.342.100.900. Jad kita menghemat sekitar, dari pagu itu, 32,57 persen," sambung dia.

Percetakan perdana surat suara untuk Pemilu 2019 telah dimulai hari ini, Minggu, termasuk di PT Gramedia, sebagai salah satu perusahaan pemenang tender untuk proyek ini.

Selain itu, terdapat 5 perusahaan lainnya yang memenangkan tender, yaitu PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Total surat suara yang akan diproduksi untuk pemilu serentak nanti adalah 939.879.651 surat suara.

Ilham menjelaskan, PT Gramedia bertugas mencetak 292.019.984 lembar surat suara, untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Nilai kontraknya sebesar Rp 193,63 miliar.

Kemudian, nilai kontrak dengan PT Temprina Media Grafika sebesar Rp 160,13 miliar. Perusahaan ini bertanggungjawab atas produksi 255.019.544 surat suara.

Daerah Bengkulu, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua Barat, menjadi tanggungjawab PT Temprina Media Grafika.

Selanjutnya, PT Balai Pustaka harus memproduksi 139.894.529 surat suara untuk daerah Jawa Tengah, dengan nilai kontrak Rp 83,46 miliar.

Berikutnya adalah PT Puri Panca Pujibangun yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 73,54 miliar. Surat suara yang harus diproduksi perusahaan ini adalah 107.714.950 lembar, untuk daerah Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, NTB, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Perusahaan kelima adalah PT Adi Perkasa Makassar yang harus mencetak 77.054.270 surat suara dengan nilai kontrak Rp 55,62 miliar.

PT Adi Perkasa Makassar ini memproduksi surat suara untuk Kepulauan Bangka Belitung, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Terakhir, PT Aksara Grafika Pratama berkewajiban mencetak 68.176.374 surat suara untuk wilayah Lampung dan Banten, dengan nilai kontrak Rp 36,93 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/20/22383321/kpu-kembalikan-sisa-anggaran-cetak-ke-negara

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke