Salin Artikel

Bantah Jokowi Kriminalisasi Ulama, TGB Singgung SP3 Rizieq Shihab

TGB menyatakan, jika isu kriminalisasi ulama mencuat karena kasus Habib Rizieq Shihab, maka hal itu sangat salah.

“Bahwa di masa bapak Jokowi ini banyak kriminalisasi (kepada ulama), contohnya kepada Habib Rizieq. Memang benar Habib Rizieq pernah ditersangkakan, tapi sudah di-SP3-kan. SP3 itu artinya tidak masuk pengadilan, apalagi masuk penjara,” kata TGB dalam keterangan tertulisnya dari DPP Golkar, Kamis (17/1/2019).

Ketua Umum Nahdlatul Wathan ini juga membandingkan kasus Habib Rizieq dengan masa sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.

Ia menyebutkan bahwa di masa sebelum Jokowi, Habieb Rizieq tidak hanya jadi tersangka, tapi juga jadi terpidana.

“Di masa sebelum pak Jokowi, Habib Rizieq tidak hanya ditersangkakan, bahkan beliau diterdakwakan, diadili, dipenjara, dan menghabiskan waktu hukuman di penjara sampai beliau bebas. Kenapa pada waktu itu tidak ada yang mengatakan kriminalisasi ulama?" ujar TGB.

TGB juga menyebutkan bahwa di masa sekarang, isu-isu kriminalisasi ulama seperti ini dihembuskan oleh orang-orang yang tidak suka dengan Jokowi.

Jika yang menjadi ukuran kriminalisasi ulama adalah kasus Rizieq, justru kasus Rizieq di masa sebelum Jokowi jauh lebih berat. Namun menurut TGB, pada waktu itu orang-orang yang sekarang teriak-teriak kriminalisasi ulama tidak ada yang membelanya.

“Tapi dulu tidak ada pak Jokowi masalahnya, dan tidak ada kepentingan politik,” kata dia.

Rizieq pernah divonis 7 bulan penjara pada 21 April 2003 lalu. Saat itu, ia dinilai terbukti melakukan penghasutan melalui media televisi, mengganggu ketertiban umum, dan merendahkan pemerintah.

Lalu pada 30 Oktober 2008, ia kembali divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti sebagai dalang menganjurkan, membiarkan anak buahnya melakukan kekerasan dan pengerusakan secara bersama-sama di muka umum.

Di era Presiden Jokowi, Rizieq sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus chat pornografi dan penodaan Pancasila. Namun Rizieq tak kunjung diperiksa karena pergi ke Arab Saudi.

Polisi kemudian mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kedua kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam itu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/17/11061051/bantah-jokowi-kriminalisasi-ulama-tgb-singgung-sp3-rizieq-shihab

Terkini Lainnya

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke