Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Senin (14/1/2019).
Mantan Gubernur DKI ini sempat berdialog dengan sejumlah pendaftar yang sedang mengajukan perizinan.
"Ya tadi saya bertanya ke beberapa investor yang datang, masyarakat yang ingin perizinan, kalau saya liat ya, cepat," kata Jokowi.
"Pada praktiknya memang di sini dibatasi, jadi dua jam bisa mengurus izin-izin permulaan itu bisa langsung jadi," tambah dia.
Izin permulaan itu yakni untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah izin awal dikantongi, maka para investor bisa langsung memulai investasinya sambil menunggu perizinan lain selesai.
"Itu langsung bisa memulai kegiatan investasi sambil menunggu lagi ada yang namanya service level agreement selama satu bulan menyangkut izin lokasi, izin lingkungan, izin mendirikan bangunan. Tapi sudah bisa memulai dulu," kata dia.
Selanjutnya, menurut Jokowi, pemerintah akan berupaya mengintegrasikan pelayanan yang sudah baik ini ke daerah.
Dengan begitu, pelayanan serupa yang cepat dan mudah juga bisa diintegrasikan di seluruh kantor di tiap kabupaten/kota.
"Nah ini yang memang paling sulit adalah pengintegrasian di sini dengan disemua kabupaten/kota dan 34 provinsi," kata mantan walikota Solo ini.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/14/12570161/tinjau-kantor-bkpm-jokowi-sebut-urus-izin-investasi-hanya-butuh-2-jam