Salin Artikel

5 Fakta tentang Debat Pilpres yang Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan skema dan aturan debat sedemikian rupa. Dari enam segmen, segmen satu dan enam akan menjadi sesi khusus pembacaan visi-misi dan juga closing statement.

Debat sesungguhnya ada pada segmen dua, tiga, empat, dan lima. Tema debat pertama kali ini seputar hukum, HAM, anti-korupsi, dan terorisme.

Ketua KPU Arief Budiman menjanjikan debat kali ini akan lebih seru dari debat pemilu sebelumnya.

"Debat ini akan sedikit berbeda dengan dulu. Sekarang hebatnya jauh lebih terasa alur debatnya," ujar Arief di kompleks parlemen, Kamis (10/1/2019).

Berikut ini adalah lima fakta terkait debat pertama yang dijanjikan lebih panas sejak awal :

1. Perdebatan dimulai sejak segmen dua

Dua segmen awal dalam debat adalah menjawab pertanyaan yang dibuat para panelis. Biasanya, kandidat hanya perlu menjawab pertanyaan tersebut tanpa perlu beradu argumen dengan kandidat lawan.

Arief mengatakan debat kali ini tidak seperti itu. Kesempatan untuk beradu argumen disediakan sejak segmen dua. Setelah kandidat A menjawab pertanyaan dari moderator, kandidat B boleh menanggapinya. Kemudian kandidat A boleh menanggapi lagi komentar dari kandidat B. Hal ini juga berlaku sebaliknya.

"Kalau dulu debat terjadi pada bagian akhir saja. Kalau sekarang justru sejak awal," kata Arief.

Sementara pada segmen empat dan lima, adu argumen dipastikan ada. Sebab masing-masing kandidat akan saling melempar pertanyaan yang bisa mereka tanggapi lagi.

"Jadi saya membayangkan ini justru lebih terasa debatnya dibandingkan desain rundown debat-debat sebelumnya," ujar dia.

2. 20 Kisi-kisi pertanyaan

Dua pasangan calon akan diberi 20 kisi-kisi pertanyaan debat untuk segmen dua dan tiga. Kisi-kisi tersebut terdiri dari 5 pertanyaan untuk masing-masing tema.

Namun, Arief menegaskan kisi-kisi ini bukan bocoran. Sebab pada akhirnya para kandidat tidak mengetahui pertanyaan apa yang akan mereka dapatkan.

"Mereka tidak tahu yang akan ditanyakan pertanyaan nomor berapa. Jadi mereka betul harus memahami bukan menghafalkan," ujar Arief.

3. Tak ada pertanyaan soal kasus

Nantinya, pertanyaan dalam debat akan membahas seputar visi dan misi kedua kandidat ke depan. Para panelis tidak akan mengajukan pertanyaan secara spesifik terkait kasus kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) sekaligus salah satu panelis, Bivitri Susanti, mengatakan, para panelis tidak akan mengajukan pertanyaan spesifik terkait kasus hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

Contohnya kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Iya kami tidak bikin pertanyaan soal kasus. Yang tidak ditanya itu maksudnya kasus-kasus individual," ujar Bivitri.

4. Penonton debat harus undangan

Pada saat debat nanti, hanya para undangan yang bisa masuk ke ruangan di Hotel Bidajara. Masing-masing pasangan calon akan diberikan 100 undangan yang boleh mereka bagikan ke siapa saja.

Sisanya, KPU yang akan menyebarkan undangannya.

"Pokoknya 100 undangan. Nah, selebihnya kapasitas ruangan itu KPU yang akan mengundang, ada tokoh masyarakat, ada tokoh agama," ujar Arief.

Pendukung capres-cawapres juga diperbolehkan membawa atribut kampanye.

Namun, tak semua atribut bisa dibawa. KPU akan mengatur perihal atribut yang boleh dan tidak boleh dibawa pendukung pada saat gelaran debat.

5. Disediakan tempat nobar

Bagi pendukung yang tidak bisa masuk ke ruang debat, KPU akan menyiapkan tempat nonton bareng di area luar. Dengan begitu, pendukung yang hadir tetap bisa menyaksikan jalannya debat meski tak masuk ke ruangan.

"Karena kan ruangannya pasti tidak mampu menampung semua orang yang datang. Maka di luar juga kami sediakan untuk pihak paslon 01 dan paslon 02, kita sediakan ruangan di luar untuk nonton bareng," ujar Arief.

Arief mengatakan tempat nobar pendukung pasangan nomor urut 01 dan 02 juga akan dipisah. KPU juga telah mengecek ruangan yang akan digunakan dalam debat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/11/07505801/5-fakta-tentang-debat-pilpres-yang-perlu-diketahui

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke