Kabar tersebut juga ramai dibahas di beberapa media sosial. Ini terlihat dari unggahan warganet yang turut mengonfirmasi atas kabar yang diterimanya tersebut.
Informasi ini sendiri menjadi viral kali pertama saat politisi Partai Demokrat mengungkapnya melalui Twitter. Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu pun melakukan pengecekan.
KPU dan Bawaslu pun mendatangi Kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah mengecek, KPU memastikan kabar itu hoaks.
Informasi ini kemudian berkembang hingga akhirnya polisi menangkap pelaku yang diduga sebagai penyebar hoaks.
Seperti apa perjalanan kabar bohong ini? Berikut delapan fakta mengenai hoaks tujuh kontainer berisi surat suara:
1. Tersebar di berbagai sosial media
Isu telah tercoblosnya surat suara sebanyak tujuh kontainer ini pertama kali muncul di masyarakat pada Rabu (2/1/2019).
Kabar kemudian tersebar luas ke masyarakat melalui media sosial, baik Twitter, Facebook, Youtube, Instagram, hingga aplikasi percakapan WhatsApp.
Terdapat sebuah rekaman seorang laki-laki yang tersebar di media sosial. Suara itu menyebutkan kartu suara tercoblos tersebut berasal dari China, dan posisi saat itu kontainer berada di Tanjung Priok, dengan jumlah 70 juta suara.
2. Ditwit Andi Arief
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitternya, @AndiArief__ turut mengetwit tentang adanya kabar ini.
"mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis Andi Arief.
Pemberitaan sebelumnya, twit Andi ini diunggah pada Rabu (2/1/2019) pukul 20.05. Namun, twit tersebut sudah tidak dapat ditemukan.
Hal tersebut disampaikan setelah beberapa komisioner melakukan pengecekan secara langsung di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kemudian, pada Kamis (3/1/2019) sore, KPU melaporkan penyebar hoaks ke Bareskrim Polri.
4. Polisi cari pengunggah pertama
Kepala Bareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menyampaikan, pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang diduga terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi kemudian bergerak dengan mencari pelaku penyebar hoaks ini. Sasaran polisi adalah orang yang pertama mengunggahnya di media sosial.
5. Polisi tetapkan tersangka
Pada Sabtu (5/1/2019), pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka kasus penyebaran informasi bohong ini. Dua orang tersebut berinisial HY dan LS, dengan dugaan keduanya berperan sebagai orang yang memviralkan informasi.
Kedua tersangka ini disangkakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Selain itu, terdapat satu tersangka lain yaitu J. Ketiganya ditangkap secara terpisah, yaitu di Balikpapan, Bogor, dan Brebes.
6. Suara tersangka BBP
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyampaikan, hasil pemeriksaan dan deteksi, suara seorang laki-laki yang ada dalam rekaman kabar hoaks ini berinisial BBP.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, BBP merupakan pengunggah baik tulisan atau rekaman audio suara yang tersebar di media sosial.
Rachmad mengatakan, setelah menyebarkan informasi bohong ini, BBP berusaha untuk menutup akun yang digunakan, membuang ponsel dan kartu SIM, kemudian melarikan diri.
BBP ditangkap pada Senin (7/1/2019) pukul 02.30 WIB dini hari di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Namun, BBP sebenarnya tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat.
7. Modus BBP
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, modus yang dilakukan BBP adalah mengunggah sebuah konten di media sosial dan membuat rekaman guna menyakinkan bahwa memang ada tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.
Setelah itu, rekaman disebarkan melalui grup WhatsApp yang dimiliki tersangka hingga viral.
8. Tak terkait politik
Saat penangkapan BBP dilakukan, di media sosial beredar sejumlah unggahan yang mengaitkan kasus ini dengan politik.
Informasi yang beredar di media sosial, BBP merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional Prabowo.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, BBP tidak mempunyai kaitan terhadap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun partai pendukungnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/10/15391021/hoaks-tujuh-kontainer-berisi-surat-suara-telah-dicoblos-ini-8-faktanya