Agenda ini dinilainya akan membuktikan komitmen capres dan cawapres dalam memberantas korupsi.
"Nah satu agenda hukum yang paling ingin masyarakat tahu adalah agenda pemberantasan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun penegakan hukumnya," kata Refli kepada Kompas.com, Selasa (8/1/2019).
Dalam hal pencegahan, lanjut Refli, seorang presiden harus menjadi pemimpin dalam pemberantasan korupsi.
Cara pencegahannya dengan memilih aparat penegak hukum yang tidak memiliki rekam jejak korupsi.
Sosok yang dipilih memimpin lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian, adalah individu yang memiliki integritas dan antikorupsi.
"Komitmen capres harus kuat saat debat pertama. Kalau Jokowi yang terpilih kan dia enggak punya beban mental, sedangkan jika Prabowo yang terpilih dia harus membuktikan kalau dia lebih baik dari Jokowi," kata Refly.
Ia berharap, baik Jokowi maupun Prabowo, memiliki dasar yang kuat untuk memilih pemimpin tiga lembaga penegak hukum yang independen, bersih, dan tidak bermasalah.
Sebab, pemberantasan korupsi merupakan amanat reformasi yang masih menjadi persoalan bersama bangsa.
"Kita merindukan presiden yang berani mati memberantas korupsi dan tidak berpikir ada agenda-agenda politik tertentu. Sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK juga penting untuk memperkokoh benteng pemberantasan korupsi," kata Refly.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/08/20254261/agenda-pemberantasan-korupsi-akan-perlihatkan-komitmen-capres