Salin Artikel

Polisi Ajukan Perpanjangan Penahanan 4 Tersangka Pengaturan Skor

Keempat tersangka itu adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.

“Ke-4 tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (5/1/2019).

Perpanjangan penahanan itu, kata Dedi, terhitung mulai hari ini.

Dedi mengatakan, berkas perkara keempat tersangka segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan depan.

“Berkas perkara kasus laporan korban Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani) menjadi 3 berkas perkara. Berkas satu tersangka Anik Yuni Sari, dan tersangka Priyanto,” kata Dedi.

“Berkas dua tersangka Johar Ling Eng, serta berkas 3 tersangka DI (Dwi Irianto) alias Mbah Putih,” sambung Dedi.

Sementara, Dedi mengatakan, pengembangan daripada kasus laporan Persibara Banjarnegara, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Satgas antimafia bola. Rencananya, pada hari Selasa (8/1/2019) penyidik akan memanggil Bendahara PSSI Berlinton Siahaan.

“Panggilan saksi untuk kasus Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani), penyidik sudah mengirim panggilan kepada Bendahara PSSI bapak Berlinton Siahaan untuk hari Selasa tanggal 8 Januari 2019,” tutur Dedi.

Diketehui, manajemen Persibara mengungkapkan telah diminta uang senilai Rp 500 juta dari Johar bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3.

Bahkan, manajemen Persibara juga mengakui mereka sudah habis Rp 1,3 miliar untuk memberi mahar kepada Johar.

Merasa dirugikan, manajemen Persibara akhirnya beranikan diri melaporkan Johar ke pihak kepolisian.

Selain Johar, anggota Exco PSSI lainnya yang terseret adalah Hidayat. Ia bahkan sudah mundur dari kepengurusan PSSI.

Nama Hidayat mencuat setelah Manajer Madura FC, Yanuar menyebutkanya berupaya meminta Madura untuk mengalah dari PSS Sleman pada laga di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Hidayat yang sebelumnya sudah memutuskan keluar sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Hidayat terkena sanksi denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.

Adapun nama ketiga yang juga terseret kasus pengaturan skor adalah Papat Yunisal. Ia menjabat sebagai ketua Komisi Sepak Bola Perempuan.

Munculnya nama satu-satunya anggota Exco wanita ini juga disebut oleh Lasmi. Lasmi merasa ditipu oleh Papat setelah ditawari menjadi Manajer Timnas Putri U-16.

Lasmi mengaku ditawarkan menyetor uang agar prestasi Persibara menanjak. Ia menyebut sudah mengeluarkan Rp 300-400 juta untuk pemusatan latihan Timnas Putri U-16.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/05/21472881/polisi-ajukan-perpanjangan-penahanan-4-tersangka-pengaturan-skor

Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke