Salin Artikel

Ketua KPU: Moderator Debat Pilpres Harus Disepakati Kedua Paslon

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, moderator debat bisa dari kalangan mana saja. Paling penting, tim sukses pasangan kedua pasangan calon sepakat dengan nama yang diusulkan.

Hingga kini, nama moderator debat belum juga ditetapkan karena kedua tim sukes pasangan calon belum mendapat kesepakatan.

"Nama (moderator) yang diusulkan beda, dari KPU beda dan paslon juga ada yang beda. Kalau KPU, kalau nama-nama yang diusulkan tidak dipakai, nggak apa-apa, yang penting masing-masing paslon sepakat," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).

Arief mengatakan, pihaknya ingin nama moderator disepakati kedua tim sukses pasangan calon secara musyawarah mufakat.

Dalam rapat yang digelar KPU bersama tim sukses kedua pasangan calon siang tadi, diusulkan enam nama calon debat.

Seluruhnya berasal dari kalangan jurnalis dan praktisi media, yaitu Najwa Shihab, Ira Kusno, Bayu Sutiyono, Tomi Cokro, Alvito Dinova, dan Prabu Revolusi.

Namun demikian, hingga rapat berakhir, KPU bersama tim sukses kedua pasangan calon belum dapat memutuskan nama-nama moderator.

Hari ini, akan kembali digelar rapat antara KPU dengan tim sukses paslon nomor urut 01 dan 02, salah satunya untuk menentukan nama moderator debat.

Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Debat kedua 17 Februari, debat ketiga 17 Maret, dan keempat 30 Maret.

Sementara debat terakhir belum ditentukan tanggalnya lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/28/13514571/ketua-kpu-moderator-debat-pilpres-harus-disepakati-kedua-paslon

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke