Salin Artikel

Jumlah Napi Bertambah, Biaya Makan Capai Rp 1,7 Triliun

Penyebab kenaikan biaya makan lantaran jumlah narapidana yang bertambah, bahkan semakin melebihi kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan.

"2019 menjadi 1,79 triliun adalah lompatan besar karena ada penambahan narapidana. Rata-rata Rp 20.000 untuk makan setiap narapidana per hari sesuai dengan daerahnya," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Merujuk data dari Kemenkumham, biaya makan narapidana tahun 2017 sebesar Rp 1,088 triliun, sementara pada 2018 naik menjadi Rp 1,391 triliun.

Selain itu, jumlah penghuni Lapas sepanjang tahun 2018 bertambah 24.197 orang sehingga totalnya menjadi 256.273 orang hingga akhir tahun ini. Padahal, kapasitas hunian hanya bisa memuat 126.164 orang.

"Jumlah napi semakin banyak, makanya tiap tahun biaya makan sering terlampaui dari anggaran yang telah ditetapkan pemerintah," ungkap Yasonna kemudian.

Adapun jumlah narapidana khusus yang paling banyak di Lapas hingga Dember 2018 adalah yang terkait kasus narkoba, dengan rincian bandar atau pengedar sebanyak 74.037 orang dan penggunanya 41.252 orang.

"Oleh karenanya, tanpa ada perubahan paradigma kita dalam melihat tindak pidana narkotika, maka ini makin berbahaya dan suatu saat akan menjadi bom waktu," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/27/15413471/jumlah-napi-bertambah-biaya-makan-capai-rp-17-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke