Salin Artikel

Dukung Jokowi-Ma'ruf, Kelompok Buruh KSPSI Minta PP 78 Direvisi

Ketua Tim Relawan KSPSI Jusuf Rizal mengatakan, buruh meminta jika terpilih, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. 

"Jika nanti Pak Ma'ruf terpilih bersama Pak Jokowi, kita harap mampu meningkatkan dan menyejahterakan kaum buruh. Melalui perubahan peraturan yang berpihak ke kepentingan buruh. Misalnya mengubah atau merevisi PP 78 mengenai outsorcing, tenaga kerja asing," kata Jusuf di Jalan Situbondo, Kamis (27/12/2018).

Jusuf mengatakan, pekerja yang tergabung dalam KSPSI tidak meminta PP 78 dicabut seperti tuntutan kebanyakan, namun direvisi agar berpihak pada buruh.

Aspirasi ini telah disampaikan kepada Ma'ruf Amin. Jusuf mengatakan Ma'ruf merespons positif hal itu.

"Kiai Maruf Amin merespons baik dan beliau katakan sudah jadi tugas pemerintah jika terpilih akan melakukan perubahan dan perbaikan," kata Jusuf.

Sebelumnya, Ma'ruf menyampaikan terima kasih atas dukungan tersebut. Ma'ruf bercerita sebelumnya dia banyak menerima dukungan dari berbagai kalangan mulai dari ulama hingga generasi milenial. Dia senang karena kelompok buruh juga mendukungnya.

"Dengan adanya deklarasi dukungan dari kaum pekerja ini, apalagi konfederasi ini terdiri dari 17 federasi telah menambah keyakinan kami untuk memenangkan Pilpres yang akan datang," ujar Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/27/13214941/dukung-jokowi-maruf-kelompok-buruh-kspsi-minta-pp-78-direvisi

Terkini Lainnya

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke