Pertanyaan yang akan diajukan dalam debat akan dibuat oleh tim pakar, kemudian dimasukkan dalam bank soal.
Seluruh soal debat akan lebih dulu diberitahukan kepada peserta. Tetapi, dari total jumlah soal, hanya beberapa soal yang dimunculkan dalam debat.
"Kami mewacanakan begini, nanti tim pakar kan membuat soal-soal. Kemudian soal-soal itu dimasukkan dalam bank soal," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (25/12/2018).
"Misal bank soalnya adalah 100 soal. Ya kepada paslon 01-02 kami beritahukan ini soal-soalnya. Nanti mana yang akan ditanyakan salah satu, salah tiga, dari 100 soal," lanjut dia.
Dengan skema demikian, kata Wahyu, tidak akan ada istilah kebocoran soal debat karena telah disampaikan secara transparan kepada peserta.
Menurut Wahyu, konsep tersebut akan memudahkan pasangan calon menghadapi debat. Kedua paslon menjadi lebih punya cukup waktu untuk mempersiapkan diri.
"Supaya fair gitu kan orang punya pemahaman yang sama tentang tema itu. Cukup waktu untuk mempersiapkan diri," ujar Wahyu.
Meski demikian, konsep ini belum menjadi keputusan final dan masih akan dibahas bersama tim sukses kedua pasangan calon.
Sebelumnya, KPU bersama partai politik telah menyepakati jadwal debat Pilpres 2019. Debat akan diselenggarakan sebanyak 5 kali yang seluruhnya digelar di Jakarta.
Debat rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019, 17 Februari 2019, 17 Maret 2019, dan 30 Maret 2019. Sementara, debat terakhir belum ditentukan tanggalnya lantaran KPU dan tim kampanye masih akan mengecek jadwal masing-masing pasangan calon.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/25/11490291/rencana-kpu-agar-tak-ada-tudingan-kebocoran-soal-dalam-debat-pilpres