Salin Artikel

Beberapa Catatan Formappi soal Kinerja DPR pada Bidang Legislasi

Peneliti Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan, dalam hal fungsi legislasi yaitu pembuatan UU, kinerja DPR menunjukkan penurunan. Hal itu terlihat dari produktivitas DPR dalam menghasilkan produk legislasi.

Made menyebutkan, selama empat tahun bekerja, DPR baru berhasil mengesahkan 24 RUU prioritas.

"Jadi rata-rata hanya 6 RUU prioritas dalam setahun,” kata Made, saat memaparkan 'Catatan Akhir Tahun Atas Kinerja DPR Selama 2018', di Kantor Formappi, Jumat (21/12/2018).

Meski produktivitas pencapaian penyelesaian RUU Prioritas rendah, Made mengatakan, DPR agak "tertolong" dengan capaian RUU yang bersifat kumulatif terbuka.

“Sepanjang 4 tahun DPR bekerja, terhitung sebanyak 44 UU kumulatif terbuka berhasil disahkan. Dengan demikian total RUU yang disahkan DPR selama 4 tahun berjumlah 68 RUU dengan rincian 24 RUU prioritas ditambah 44 RUU kumulatif terbuka,” papar Made.

Catatan lain dari Formappi, soal kebiasaan DPR memperpanjang proses pembahasan terhadap RUU tertentu.

Menurut Made, perpanjangan proses pembahasan itu ditengarai menjadi salah satu penyebab rendahnya capaian legislasi DPR.

“Mekanisme perpanjangan pembahasan RUU membuka jalan bagi mandegnya penyelesaian RUU yang dibahas DPR bersama dengan Pemerintah,” kata Made.

Ia menilai, pada satu sisi, DPR terlihat leluasa karena pembatasan pembahasan RUU selama tiga kali masa sidang bersifat fleksibel jika merujuk Pasal 99 UU Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Pasal 99 menyebutkan, “Pembahasan rancangan undang-undang oleh komisi, gabungan komisi, panitia khusus atau Badan Legislasi diselesaikan dalam 3 (tiga) kali masa sidang dan dapat diperpanjang berdasarkan keputusan rapat paripurna DPR”.

“Keputusan memperpanjang proses pembahasan tak banyak disertai dengan penyampaian alasan yang mendasar,” kata Made.

Made mengatakan, keanehan juga terlihat ketika DPR cenderung tidak konsisten dalam memutuskan perpanjangan pembahasan RUU tertentu.

Formappi menemukan bahwa keputusan memperpanjang proses pembahasan RUU tidak konsisten.

“Ada RUU yang sudah diperpanjang pada masa sidang sebelumnya, tetapi tidak diperpanjang lagi pada masa sidang berikutnya,” kata Made.

Catatan lain, kata Made, DPR seringkali membela diri atas kritik yang dilancarkan publik terkait rendahnya legislasi.

“Pekerjaan rumah DPR selalu berusaha membela diri setiap kali kritikan atas rendahnya kinerja mereka di bidang legislasi dilancarkan oleh publik. Mereka berdalih bahwa bagi DPR, jumlah RUU yang dihasilkan bukan target utama,” kata Made.

“Kalau bukan jumlah, DPR mau mengatakan bahwa mereka lebih mengedepankan kualitas,” lanjut dia.

Menurut Made, pernyataan itu menyesatkan karena untuk DPR periode 2014-2019, kuantitas maupun kualitas dalam fungsi legislasi sama-sama memprihatinkan.

“Dalam fakta menyatakan bahwa tidak semua produk legislasi DPR bisa disebut baik, ditandai dengan terjadinya kritikan-kritikan yang sangat jelas diajukan undang-undang ke Mahkamah Konstitusi untuk di-judicial review,” kata Made.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/21/16083171/beberapa-catatan-formappi-soal-kinerja-dpr-pada-bidang-legislasi

Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke