Hoaks tersebut berisi mengenai "operasi terselubung" oknum kepolisian dengan menjebak pengendara sehingga terjerat kasus narkoba, saat polisi melakukan razia surat izin mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kepolisian RI pun memberikan penjelasan mengenai informasi yang disebut sebagai kabar bohong itu.
Narasi yang beredar:
Salah seorang warganet di media sosial Twitter menanyakan kebenaran informasi yang diterimanya kepada akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro.
Informasi ini berisi tentang "operasi tersebulung" polisi yang menjebak pengendara sehingga terjerat kasus narkoba.
Pengendara akan diminta untuk berhenti di suatu titik saat ada ada razia SIM dan STNK. Nah, tempat yang ditunjuk itu, menurut pesan yang beredar, merupakan lokasi jebakan untuk menjerat pengendara dengan kasus narkoba.
Pesan itu menyatakan bahwa ini dilakukan polisi sebagai cara agar cepat naik jabatan atau untuk mencapai target kejahatan narkotika yang belum terungkap. Karena itu, target pun disasar secara acak.
Dalam pesan tersebut, masyarakat diminta untuk berhenti sejauh 3-5 meter dari tempat yang ditunjuk polisi saat ada razia. Berikut penggalan potongan pesan palsu ini:
"Jika anda bertemu Polisi saat razia SIM STNK
INGAT BAIK-BAIK !!!
Mereka ada operasi terselubung untuk laporan naik jabatan atau target kejahatan NARKOTIKA yang belum terungkap di ungkap secara paksa dengan target secara acak.
1. Waktu di stop polisi dan DITUNJUK.... Tolong "JANGAN" berhenti ditempat yg DITUNJUK, Ada JEBAKAN di situ.
2. BERHENTILAH menjauh 3-5 meter dari tempat yg ditunjuk....
Ini foto pesannya:
Penelusuran Kompas.com:
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa polisi tidak pernah menjebak pelaku kejahatan, seperti yang disebutkan dalam pesan itu.
"Hoaks. Enggak ada seperti itu," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (19/12/2018).
Dedi mengatakan, pesan seperti ini bukan hanya kali ini saja beredar, melainkan telah banyak tersebar beberapa waktu lalu.
Karena itu, Polri melakukan beberapa langkah seperti melakukan literasi digital untuk mengedukasi masyarakat mengenai pemberitaan bohong atau hoaks.
"Selain itu, Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk melaksanakan pemblokiran dan take down," ujar dia.
Pihak kepolisian, lanjut Dedi, juga melakukan pemanggilan kepada pemilik akun-akun yang membuat narasi-narasi negatif dan hoaks untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta melakukan penegakan hukum.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Apabila mendapat info-info di mesia sosial yang sumbernya tidak kredibel, tidak dapat dikonfirmasi dan klarifikasi untuk tidak mudah percaya," ucap Dedi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/19/12091611/hoaks-polisi-jebak-pengendara-dengan-narkoba-saat-razia-sim-dan-stnk