"Harus ada buktinya, kalau enggak (ada bukti) ya enggak boleh dong nuduh-nuduh. Tapi perusakan itu enggak benar, enggak boleh," ujar OSO di kompleks parlemen, Senin (17/12/2018).
Jika Partai Demokrat menuduh pihak tertentu sebagai perusak atribut, harus berdasarkan bukti yang kuat. Jika tidak, tuduhan tersebut sama saja dengan fitnah.
"Jangan menuduh tapi enggak ada bukti. Itu namanya fitnah," kata OSO.
Diberitakan sebelumnya, atribut penyambutan Ketum Partai Demokrat SBY dirusak orang tidak dikenal. Perusakan tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Aparat kepolisian sudah menangkap satu orang yang diduga pelaku perusakan atribut Partai Demokrat pasca-penyambutan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru, Riau.
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, pihaknya sudah menelusuri informasi tentang perusak atribut itu.
Kader Partai Demokrat mencari tempat kerja satu orang pelaku yang ditangkap polisi, kemarin.
Dari penelusuran itu, kader Partai Demokrat mendapatkan informasi mengenai latar belakang pelaku perusakan. Ferdinand mengatakan pihaknya punya bukti bahwa aksi perusakan ini merupakan perintah dari pihak yang punya kekuasaan.
"Kami memiliki sebuah bukti yang sangat kuat yang bisa menjadi petunjuk kuat bahwa ini ada campur tangan kekuasaan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/17/13500561/soal-perusakan-atribut-partai-ketua-dpd-minta-jangan-ada-fitnah