Salin Artikel

KPU Gelar Pertemuan dengan Parpol Bahas Data Pemilih

Pertemuan itu untuk membahas persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan (DPT) II yang akan dilakukan Sabtu (15/12/2018).

Selain partai politik, KPU juga mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, partai politik, Bawaslu, maupun Dukcapil boleh memberikan masukan, catatan, hingga evaluasi kepada KPU mengenai data pemilih pemilu.

"Mereka boleh memberikan masukan,sambil melihat data dan memberikan catatan, mengevaluasi, silakan saja. Pokoknya hal-hal yang belum cocok kita selesaikan malam ini," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Hadir dalam pertemuan yang digelar KPU, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPU bertujuan untuk menanyakan progres pencocokan dan penelitian daftar pemilih Pemilu.

Sebab, beberapa waktu lalu, masih ditemukan jutaan data pemilih ganda dan pemilih yang sudah punya e-KTP tetapi belum masuk ke DPT.

"Ini kan pendahuluan dari rapat yang akan dilaksanakan KPU tanggal 16 desember mengambil keputusan DPT tahap ketiga," ujar Muzani.

"Di mana DPT tahap ketiga ini adalah diperkirakan DPT akhir sebelum KPU melakukan pencetakan surat suara," sambung dia.

Pertemuan antara KPU dengan partai politik dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman. Terpantau pula komisioner KPU Viryan Aziz dan Evi Novida Ginting Manik.

Komisioner Bawaslu Mochammad Affifudin juga tampak menghadiri acara tersebut.

Sementara dari pihak partai politik, tampak Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Paryak Berkaya Priyo Budi Santoso, dan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Habiburokhman.

Selain itu, hadir Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono, Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna, dan beberapa perwakilan partai lainnya.

KPU sejauh ini sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih. Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda.

Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018. Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Namun demikian, dalam waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan, sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Hingga Kamis (15/11/2018) KPU menghimpun data pemilih sementara berjumlah 189.144.900 pemilih. Data itu dihimpun dari 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca DPT hasil perbaikan I dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I).

Lantaran masih ada KPU provinsi yang masih belum selesai melakukan pemutakhiran, maka dilakukan perpanjangan waktu 30 hari, atau 15 Desember 2018, untuk proses penyempurnaan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/13/23183891/kpu-gelar-pertemuan-dengan-parpol-bahas-data-pemilih

Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke