Salin Artikel

Wapres Kalla Minta Menag Pangkas Daftar Tunggu Haji

Hal itu disampaikan Kalla saat membuka Rapat Kerja Nasional Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

"Sekarang bagaimana solusi menyelematkan ummat yang sudah mengumpulka uangnya sekian lama untuk dipakai 25 tahun kemudian, atau 30 tahun kemudian. Ini juga nanti kita perlu dibicarakan bersama Menteri Agama," kata Kalla.

Ia mengatakam salah satu pilihannya ialah memberlakukan kebijakan daftar tunggu nasional sehingga semua daerah memiliki masa tunggu yang sama.

Saat ini, kata Kalla, masa tunggu yang berlaku ialah disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah sehingga antara daerah yang satu dan lainnya tidak sama.

Akibatnya ada kota atau kabupaten yang daftar tunggunya mencapai 40 tahun sementara itu di daerah lainnya ada yang 15 tahun atau lebih cepat.

"Sehingga perlu dibicarakan daftar tunggu itu daftar tunggu nasional bukan daftar tunggu kabupaten, nanti (kayak) dulu orang Makassar. banyak yang ambil KTP Yogya. Ambil KTP Yogya, mendaftar di Yogya," kata Kalla.

"Sehingga menunggu 15 tahun, dibanding di Parepare atau di Senkang 30 tahun, atau di Aceh. Yang saya dengar tinggi itu di Aceh dan di Sulawesi Selatan tinggi itu daftar tunggunya, atau di Riau," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/12/16145531/wapres-kalla-minta-menag-pangkas-daftar-tunggu-haji

Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke