Salin Artikel

KontraS: Beberapa Komisioner LPSK Tak Kuasai Tugasnya

"Beberapa nama yang terpilih tersebut tidak memenuhi parameter dan kategori yang kami harapkan," kata Fautia Maulidiyanti, anggota KontraS divisi internasional di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Sebelumnya, ketujuh komisioner yang terpilih tersebut adalah Hasto Atmojo Suroyo, Achmadi, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution, dan Susilaningtyas.

"Jika mendengar jawaban dari para komisoner yang terpilih ini selama proses pemantauan uji kelayakan DPR, mereka cenderung belum mampu memaparkan strategi kerja yang konkret. Bahkan terlihat kurang menguasai permasalahan yang ada di LPSK," ujar Fautia.

Ia menceritakan, saat uji kelayakan pada 4-5 Desember 2018, ada satu calon yang tidak tahu apa itu rekonsiliasi. Mirisnya, seorang calon tersebut malah kerap salah mengartikulasikan kata "rekonsiliasi".

"Bahkan menyebutnya saja salah. Intinya dia tidak tahu apa itu rekonsiliasi dan ketika ditanya soal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, dia tidak bisa menjelaskan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Fautia juga mengkritisi beberapa komisioner yang tak paham mekanisme yudisial dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Peliknya, tidak ada inovasi dalam program kerja dari para komisioner soal HAM.

"Beberapa nama komisioner tak memiliki pengetahuan tentang hukum, HAM, bahkan LPSK saja mereka belum paham," kata Fautia.

Maka dari itu, lanjutnya, KontraS akan terus mengawal kerja tujuh komisioner LPSK tersebut. Sebab, kerja-kerja LPSK merupakan perpanjangan tangan negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu, terdapat juga payung hukum lainnya seperti Pasal 1 Ayat (3), Pasal 28 A, Pasal 28 D, dan Pasal 28 G UUD 1945.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/07/18485351/kontras-beberapa-komisioner-lpsk-tak-kuasai-tugasnya

Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke