Salin Artikel

3 Saran Imparsial untuk Penanganan Pembantaian Pekerja di Nduga Papua

Menurut dia, proses evakuasi merupakan solusi jangka pendek untuk menangani peristiwa pembantaian pekerja pembangunan infrastruktur oleh KKB di daerah tersebut.

"Langkah yang pemerintah perlu dilakukan yang pertama adalah evakuasi korban untuk segera dilakukan," ujarnya saat ditemui di Kantor Imparsial, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).

Kedua, pemerintah diminta memberikan perlindungan kepada para saksi agar dapat menjelaskan duduk perkara secara jelas.

Ketiga, Imparsial juga mendorong adanya penanganan secara proporsional melalui jalur hukum.

Al Araf mengatakan, langkah-langkah ini untuk memastikan bahwa negara adil dalam mengatasi kasus itu.

"Ketiga adalah bentuk proses penegakan hukum dan penanganan yang proporsional perlu dilakukan untuk menjamin keadilan negara dalam melakukan upaya penanganan kekerasan yang terjadi," kata dia.

Araf menekankan, penanganan tersebut, termasuk yang melalui jalur hukum, harus dilakukan secara berimbang, akuntabel, dan transparan.

Pembunuhan sadis dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Nduga, Papua terhadap pekerja PT Istaka Karya.

Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian mengungkapkan berdasarkan informasi sementara, terdapat 20 yang tewas, yaitu 19 pekerja dan satu anggota TNI yang gugur.

Mereka dibunuh oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak di jalur Trans Papua, Kabupaten Nduga.

Akibat kejadian tersebut, proyek Trans Papua yang dikerjakan sejak akhir 2016 dan ditargetkan selesai 2019 itu dihentikan untuk sementara waktu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/07/06124921/3-saran-imparsial-untuk-penanganan-pembantaian-pekerja-di-nduga-papua

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke