“Sampai saat ini, kami juga belum tahu ya. Karena sampai saat ini kami hanya melihatnya dari televisi,” ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur di kantornya, Rabu (28/11/2018).
Menurut Guntur, informasi yang diterima masih simpang siur. Sebab ada informasi yang menyebutkan bahwa hakim dan panitera yang dijaring KPK berasal dari pengadilan negeri kota administratif lainnya.
“Kan ada yang bilangnya PN Selatan, ada juga yang bilang PN Timur,” lanjut Guntur.
Pihaknya jug tidak mengonfirmasi kesimpangsiuran informasi tersebut kepada KPK. PN Selatan memilih untuk menunggu pernyataan resmi dari KPK soal hakim dan panitera dari pengadilan negeri mana yang diciduk.
“Kita sama-sama tunggu saja dari KPK. Kan biasanya ada informasi,” ujar Guntur.
Diberitakan, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu dini hari tadi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang itu terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara. Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan.
Mereka dijaring atas kasus dugaan penanganan perkara di PN Jakarta Selatan.
“Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu.
Bersamaan dengan diamankannya enam orang, penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk lembaran dolar Singapura.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/28/12114361/pn-jakarta-selatan-tunggu-informasi-resmi-kpk-soal-ott-hakim