Salin Artikel

Tangani Korban Terorisme, Ini Tiga Rekomendasi untuk Pemerintah

Rekomendasi ini diberikan agar negara berupaya memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban tindak pidana terorisme.

"Penanganan korban sering kali bukan menjadi prioritas. Keseriusan negara bisa dilihat dari negara melindungi hak-hak korban," kata Manajer Program Counter-Terrorism Capacity Building Program (CTCBP) THC Imron Rasyid, dalam seminar 'Proyeksi Penanganan Korban Terorisme di Indonesia Setelah Pengesahan Perubahan UU Tindak Pidana Terorisme', di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Menurut dia, penanganan korban aksi terorisme merupakan tanggung jawab negara sesuai Konvenan Internasional tentang hak-hak sipil dan politik yang ditetapkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1966.

Tiga rekomendasi yang diberikan The Habibie Center, pertama, penanganan dan pemenuhan hak-hak korban tindak pidana terorisme memerlukan koordinasi yang kuat antar beberapa lembaga pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan.

Hal ini dinilai penting untuk membuat peraturan pelaksana yang menjelaskan koordinasi antarlembaga secara resmi dan jelas dalam penanganan korban.

"Peraturan pelaksana tersebut harus secara rinci menjelaskan lembaga apa bertanggung jawab pada bagian apa dalam kerangka penanganan dan pemenuhan hak-hak korban terorisme," kata Imron.

Kedua, pemerintah perlu menyusun dan menyosialisasikan panduan-panduan penanganan dan pemenuhan hak-hak korban terorisme.

Langkah yang bisa dilakukan mulai dari penanganan korban pada kondisi krisis pasca serangan hingga penanganan korban jangka panjang.

"Para korban harus mendapatkan pendampingan medis atau psikologis, tata cara pengajuan dan penyaluran kompensasi-restitusi, dan sebagainya," ujar Imron.

Ketiga, pemerintah perlu meningkatkan lembaga dan keterampilan personel yang terlibat dalam penanganan korban terorisme.

Pasalnya, korban terorisme berbeda dengan korban tindak pidana biasa.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/13/18340971/tangani-korban-terorisme-ini-tiga-rekomendasi-untuk-pemerintah

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke