Salin Artikel

Jika Lolos ke Senayan, Partai Berkarya Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Catatannya, jika partai besutan putra Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu, berhasil lolos ke Senayan pada Pemilu 2019.

"Partai Berkarya sebagai partai yang bertujuan meneruskan pikiran-pikiran Pak Harto akan memperjuangkan usulan tersebut bila mendapatkan kursi di Senayan di Pemilu 2019," ujar Ketua DPP Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang melalui siaran pers, Jumat (9/11/2018).

Ia mengatakan, usulan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto sudah bergulir sejak 10 tahun lalu. Akan tetapi, hingga kini, usulan tersebut belum dikabulkan pemerintah.

Andi mengakui, untuk lolos ambang batas suara parlemen sebesar 4 persen bukan hal mudah.

Tumpuan dan harapan dibebankan kepada pengurus pusat hingga daerah serta calon anggota legislatif di semua tingkatan.

"Kami yakin pecinta Pak Harto masih ada. Bahkan menurut survei Indobarometer, kepemimpinan Pak Harto diakui 32 persen responden, tertinggi di antara presiden yang pernah ada di Indonesia. Ini modal Partai Berkarya untuk meraup suara," ujar Andi.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo, Kamis (8/11/2018) siang, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang di Istana Negara, Jakarta.

Keenam orang itu adalah:
1. Alm Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Yogyakarta
2. Alm Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Kalimantan Selatan
3. Alm Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Sulawesi Barat
4. Alm Depati Amir, tokoh dari Bangka Belitung
5. Alm Kasman Singodimejo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah
6. Alm KH Syam'un, tokoh dari Banten

Penganugerahan gelar itu berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 123/TK tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/09/09312201/jika-lolos-ke-senayan-partai-berkarya-perjuangkan-gelar-pahlawan-nasional

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke